View Full Version
Ahad, 17 Feb 2013

Komnas HAM Janji Kawal Kasus Pelanggaran HAM Densus 88 Hingga Tuntas

JAKARTA (voa-islam.com) - Wakil Ketua Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron menyatakan banyak kejanggalan yang dilakukan Densus 88 dalam proses penanggulangan terorisme. Diantanya adalah tindakan semena-mena seperti penyiksaan bahkan diduga ada pembantaian massal.

Hal ini diungkapkan M. Nurkhoiron saat menjadi salah satu pembicara Halaqoh Islam dan Peradaban (HIP) yang diselenggarakan HTI dengan mengusung tema “Bubarkan Densus 88!”

“Kita melihat ada banyak sekali kejanggalan-kejanggalan di lapangan, dimana para korban ini diperlakukan dengan cara-cara yang semena-mena; ada proses penyiksaan, ada proses pembantaian dan juga ada isu pembantaian massal juga tetapi akan kita periksa lagi kebenarannya,” kata M. Nurkhoiron di Aula Dewan Pers, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2013).

...ada proses penyiksaan, ada proses pembantaian dan juga ada isu pembantaian massal

Ia menambahkan jika data-data yang diperoleh telah mencukupi, maka Komnas HAM tentu akan menyatakan bahwa ini pelanggaran HAM. “Jika data-data itu cukup tentu nanti kita akan bicara bahwa ini pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),” imbuhnya.

Adanya penyiksaan apalagi pembantaian yang dilakukan Densus 88 jelas melanggar aturan, sebab Indonesia telah meratifikasi Undang-Undang anti penyiksaan, seperti tertuang dalam UU No. 5 Tahun 1998.

“Kita sudah meratifikasi undang-undang anti penyiksaan, dimana setiap kelompok-kelompok yang diduga melakukan pelanggaran hukum, apalagi kasus terorisme itu tetap harus diberlakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Jadi dia tidak boleh ditembak begitu saja dan disiksa tanpa ada kejelasan identitasnya ini siapa,” jelas Nurkhoiron.

...di lapangan itu masih banyak persoalan yang dianggap sebagai pelanggaran protap yang tidak sesuai dengan prosedur yang dilakukan oleh Densus 88

Nurkhoiron menyampaikan selain kasus penembakan yang akhir-akhir ini terjadi, masih banyak pelanggaran yang dilakukan Densus 88 di lapangan.

“Menurut saya di lapangan itu masih banyak persoalan yang dianggap sebagai pelanggaran protap yang tidak sesuai dengan prosedur yang dilakukan oleh Densus 88. Saya berharap kalau nanti ada teman-teman yang bisa membantu mempercepat penguatan data-data di lapangan, kita akan membuat laporan dan akan kita sampaikan juga ke Komisi III,” ungkapnya.

Selain itu, Nurkhoiron berjanji akan mengawal dugaan pelanggaran HAM oleh Densus 88 semaksimal mungkin. “Saya akan mengawal itu semampu saya, seoptimal saya sampai berhasil,” tegasnya.

...Saya akan mengawal itu semampu saya, seoptimal saya sampai berhasil

Oleh sebab itu, ia meminta bantuan semua pihak untuk membantu Komnas HAM karena persoalan ini adalah persoalan serius.

“Saya juga perlu bekerja sama dengan teman-teman yang lain, dari kalangan Islam, dari kalangan teman-teman yang punya komitmen terhadap penegakkan Hak Asasi Manusia dan saya melihat persoalan Densus 88 ini persoalan serius,” ucapnya.

Terakhir, saat ditanya akan dibawa kemana jika Komnas HAM memiliki data yang cukup, Nurkhoiron menjawab, “akan kita bawa ke pengadilan HAM,” tandasnya. [Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version