View Full Version
Senin, 25 Feb 2013

Membedah Apa Itu NKRI Bersyariah: Saatnya Memiliki Presiden Syariah

JAKARTA (voa-islam.com) – NKRI Bersyariah. Apakah ini sebatas slogan atau wacana? Pandangan itu bergantung siapa yang merindukan syariat, dan siapa yang tidak. Ketika wacana NKRI Bersyariah digulirkan, terjadi pandangan pro dan kontra.

Yang pro adalah umat yang merindukan negara dan pemimpin yang mampu mewujudkan NKRI yang bersih dari korupsi, kemaksiatan, liberal, dan alira sesat, serta bisa membawa bangsa Indonesia sejahtera dunia akhirat. Adapun yang kontra adalah mereka yang anti syariat.

“Ada juga yang tidak setuju dengan alasan menolak demokrasi dan pemilu,” demikian dikatakan KH. Muhammad Al-Khaththath (Sekjen Forum Umat Islam) dalam sebuah pengantar buku berjudul “Wawasan Kebangsaan: Menuju NKRI Bersyariah” , ditulis oleh Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA.

Menurut Al-Khaththath, urgensi NKRI Bersyariah dan Presiden Syariah adalah untuk memberikan jalan keluar atas kegagalan pemerintah hari ini mencapai tujuan kemerdekaan bangsa yang mayoritas muslim ini.

“Kegagalan NKRI adalah akibat menjauhkan syariat Allah. Peraturan dan perundangan NKRI juga akibat paradigma yang sekularistik. Maka solusinya adalah taubat nasional dan kembali kepada syariat Islam secara kaffah, menyeluruh. Tidak lagi mengambil sebagian hukum syariat Islam yang disukai dan menolak hukum syariat Islam yang tidak disukai,” jelas Al-Khaththath.

Apa itu NKRI Bersyariah? Dikatakan Al-Khaththath, NKRI yang menjalankan seluruh fungsi-fungsi pemerintahan NKRI dengan syariah Allah. Presiden atau kepala negara dan seluruh pembantunya mengeloka NKRI dengan syariah. Sehingga NKRI mengimplementasikan rasa syukur kepada Allah Swt secara praktis dengan mensyariahkan seluruh perangkat negara dan undang-undang serta segala peraturannya.

“Maka UU Allah Swt, yakni nash-nash Al Qur’an dan As-Sunnah, menjadi UU tertinggi dan menjadi sumber hukum bagi segala perundangan yang ada di NKRI. Sehingga dasar negara Ketuhanan YME praktis terwujud, tidak diselewengkan dengan bercokolnya UU Anti Tuhan (Sosialis Komunis) dan Anti Kekuasaan Tuhan (Sekularis Liberalis).”

Apalagi? NKRI Bersyariah adalah NKRI yang independen dari segala tekanan ideologi asing, baik komunis maupun sekularis liberalis. NKRI yang hanya taat dan menghambakan diri kepada Allah Swt, dan NKRI yang berdaulat.

“Dengan NKRI bersyariah, Insya Allah mendapat jaminan limpahan keberkahan Allah karena penyelenggaraan negara betul-betul mencerminkan sikap takwa para pemimoin dan rakyatnya. NKRI Bersyariah akan menjadikan bangsa Indonesia  kepada tujuan kemerdekaan yang sudah ditebus dengan darah para syuhada.”

Deklarasi NKRI Bersyariah

Sebelumnya, Sabtu, 1 September 2012 lalu, NKRI Bersyariah telah dideklarasikan di Monas, bertepatan dengan MIlad 14 FPI. Hadir sejumlah tokoh Islam dan para pimpinan ormas Islam dalam deklarasi tersebut.

Ketika ditanya, siapa kepala negara NKRI Bersyariah? Spontan umat Islam yang hadir menjawab spontan: Habib Rizieq Syihab!”. Kalau sudah menjadi presiden, maka di hari pertama akan dikeluarkan dekrit presiden NKRI Syariah, yang bunyinya begini:

“Saya Habib Rizieq Syihab menyatakan NKRI hari ini akan menerapkan syariah secara kaffah, hal-hal mengenai penyesuaian dan amandemen konstitusi serta berbagai perundangan yang ada kepada Konstitusi dan perundangan syariah akan dilaksanakan dengan cara seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya, Jakarta 2014, Presiden NKRI Bersyariah, Habib Rizieq Syihab.”

Untuk mencapai itu perlu perjuangan berat. Maka Al Khaththath berkali-kali mengajak umat Islam untuk mengikrarkan tekad menuju NKRI Bersyariah. desastian


latestnews

View Full Version