View Full Version
Selasa, 02 Apr 2013

Pernyataan Sikap DPD FPI DKI Jakarta Soal Eyang Subur

JAKARTA (voa-islam.com) - Sehubungan mencuatnya berita kesesatan Eyang Subur, serta adanya laporan dari sejumlah artis, maka Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) DKI Jakarta menggelar konferensi pers untuk menyampaikan pernyataan sikapnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah pengurus FPI, diantaranya; Habib Fahri Jamalullail (Wakil Ketua DPD FPI DKI Jakarta), Habib Sahab Anggawi (Ketua Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta), usatadz Maman Suryadi (Panglima Laskar DPP FPI), Habib Novel Bamu’min (Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta) dan sejumlah laskar FPI.

Sementara itu, Habib Salim alatas atau biasa disapa Habib Selon selaku Ketua DPD FPI DKI Jakarta membacakan pernyataan sikap FPI terkait permasalahan Eyang Subur di Kantor DPD FPI Jl. Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (1/4/2013), berikut kutipan lengkapnya:

  1. DPD FPI DKI Jakarta dapat laporan dari sejumlah artis dan masyarakat bahwa Eyang Subur melakukan dan mengajarkan ajaran sesat.
  2. DPD FPI DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Polsek dan Polres setempat mendatangi eyang subur dan memberi peringatan keras agar tidak melakukan atau mengajarkan ajaran sesat.
  3. Eyang subur telah berjanji secara tertulis kepada DPD FPI DKI Jakarta disaksikan aparat setempat bahwa dia tidak akan melakukan atau mengajarkan ajaran sesat.
  4. Jika dikemudian hari terbukti bahwa Eyang Subur langgar janji, maka DPD FPI DKI Jakarta akan kejar, tangkap dan jebloskan dia ke penjara sesuai prosedur yang berlaku.
  5. Soal berita Eyang Subur melakukan pemerasan atau penipuan terhadap artis atau pasien lainnya, maka DPD FPI DKI Jakarta siap dampingi para korban lapor polisi untuk diproses secara hukum.

Demikian pernyataan sikap DPD FPI DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Habib Salim Alatas dan Habib Novel Bamu’min. [Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version