View Full Version
Kamis, 18 Apr 2013

FPI: Tempat Maksiat di Depok Berdiri di atas Lahan Sekolah

DEPOK (voa-islam.com) - Pemerintah Kota Depok akhirnya berjanji akan melakukan pembongkaran tempat maksiat di kawasan Pondok Rangon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok pada 24 April 2013 mendatang sebagaimana desakan FPI.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Satpol PP Drs. Slamet AR., MM. kepada Ketua FPI Depok Habib Idrus Al-Gadri yang mendatangi Kantor Walikota Depok Rabu (17/04/2013).

“Kemarin mereka janji akan membongkar pada tanggal 24 April 2013, itu bukan janji kita tetapi janji mereka. Yang menyampaikan itu sekretaris Satpol PP karena hasil musyawarah antar Muspida. Kapolresnya, TNI, Pemkot sudah musyawarah tanggal 24 itu harus dibongkar,” Kata Habib Idrus Al-Gadri kepada voa-islam.com, Kamis (18/4/2013).

...Kita juga dapat surat dari Walikota yang dulu, ternyata lahan kafe tempat maksiat itu adalah milik sekolahan SMKN 3 Depok

Bila janji itu tak dilakukan oleh aparat, FPI Depok akan mengerahkan laskar untuk melakukan pembongkaran.

“Rencananya kita mau bongkar sendiri karena batas waktunya sudah habis,” ujarnya.

FPI ingin mengembalikan lahan itu sesuai fungsi, sebab didapatkan bukti bahwa kafe-kafe tempat maksiat itu berdiri di atas tanah milik sekolah SMKN 3 Depok.

“Kita juga dapat surat dari Walikota yang dulu, ternyata lahan kafe tempat maksiat itu adalah milik sekolahan SMKN 3 Depok,” tuturnya.

Pasalnya, menurut Habib Idrus Depok selama ini dikatakan sebagai kota religius dan kota berpendidikan, sehingga jangan sampai tempat kemaksiatan justru dibiarkan.

Pada November 2012 lalu, Satpol PP sempat mengirimkan surat ultimatum agar tempat-tempat maksiat itu dibongkar, namun hingga kini tak juga terealisasi. [Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version