View Full Version
Kamis, 23 May 2013

DPR Aceh Mengusulkan Referendum Soal Bendera Aceh

Banda Aceh (voa-islam.com) DPR Aceh mengusulkan referendum atau meminta pendapat rakyat daerah itu untuk memutuskan penggunaan bendera Aceh yang saat ini dipersoalkan oleh pemerintah pusat.

Ketua Badan Legislasi DPRA, Abdullah Saleh mengatakan sejumlah pertemuan dengan pemerintah pusat yang sebelumnya menolak penggunaan bendera Aceh masih belum menemui titik temu hingga saat ini.

Dia mengatakan kecil kemungkinan Pemerintah dan DPR Aceh mengubah bentuk bendera yang telah mereka sahkan dalam bentuk qanun atau peraturan tentang bendera pada 25 Maret lalu.

"Sangat sulit bagi Pemerintah Aceh dan DPR Aceh kalau misalnya harus menarik keputusan yang telah ada dan disahkan dalam bentuk Qanun (peraturan) misalnya mengganti dan melakukan perubahan," kata Abdullah.

"Kecuali jika memang perubahan itu melibatkan semua rakyat sendiri dan saya menawarkan dengan cara meminta pendapat rakyat atau semacam referendum kecil-lah jadi rakyat lah yang nantinya menentukan seperti apa bendera ini."

Melanjutkan Dialog

"Kita tidak perlulah menghabiskan waktu yang tidak terlalu penting dan bisa kita akhiri pembicaraan soal bendera ini," tambah politisi asal Partai Aceh ini.

Pemerintah sebelumnya dalam sejumlah kesempatan mengatakan bendera provinsi Aceh yang ada saat  in i harus diganti, karena menyerupai bendera kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka dan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2007.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada awal April lalu juga telah meminta agar persoalan bendera Aceh bisa diselesaikan secara cepat dan tidak berkepanjangan.

Pemerintah juga khawatir jika polemik soal bendera ini tidak terselesaikan akan memunculkan konflik baru di wilayah Aceh. Kalau terjadi konflik baru ini, pasti akan mengalami kemunduran pencapaian yang sekarang sudah dicapai antara pemerintah Aceh dengan pusat.

Pembicaraan lanjutan antara pemerintah pusat dengan pemerintah dan DPR Aceh sejauh ini masih berjalan dan pertemuan selanjutnya dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis (21/05) di Bogor Jawa Barat.

Abdullah Saleh mengatakan dia akan menyampaikan usulan referendum soal bendera ini pada pertemuan tersebut.

"Kemungkinan akan kami sampaikan usulan referendum ini pada pertemuan berikutnya," kata Abdullah Saleh.

Dibagian lain, Amerika Serikat telah mengirimkan tim ke Aceh, dan melakukan pelitian terhadap kasus Aceh, dan ini akan menjadi peluang kemungkinan pisahnya Aceh dengan NKRI, bila pemerintah tidak hati-hati. af/dbs.

 


latestnews

View Full Version