View Full Version
Senin, 03 Jun 2013

Teror Masih Berlanjut Karena Penguasa Tak Faham Soal Jihad & Terorisme

SOLO (voa-islam.com) – Sampai hari ini, aksi “teror” dan “terorisme” yang masih berlangsung selalu di tuduhkan dan dikambinghitamkan kepada umat Islam. Pemerintah, baik di Indonesia maupun diluar Indonesia menganggap bahwa akar dari aksi “radikal” tersebut lantaran adanya konsep jihad yang dianggap keliru.

Menurut Drs. H. Fauzan Al-Anshori, M.M, jika pemerintah masih berpandangan sempit dengan menganggap aksi teror dengan amaliyah jihad yang sangat mulia sebagai pemicunya merupakan suatu kesalahan.

Sebab, aksi teror yang identik dengan peledakan bom, kata Fauzan tidak selamanya dilakukan oleh para mujahid yang kemudian dituduh orang-orang kafir dengan sebutan teroris. Ada beberapa yang memang dilakukan oleh para mujahid, namun tidak sedikit peristiwa teror yang ada di Indonesia juga dilakukan oleh intelegen.

...Saya rasa tidak fair jika aksi teror dialamatkan semua kepada para mujahid. Sebab, banyak aksi teror di Indonesia juga dilakukan dan ditunggangi intelegen...

“Saya rasa tidak fair jika aksi teror dialamatkan semua kepada para mujahid. Sebab, banyak aksi teror di Indonesia juga dilakukan dan ditunggangi intelegen. Contohnya, pelemparan bom di Pamulang, rumah ustadz Abu Jibril, itu siapa yang melakukan? Sampai sekarang kok gak ketangkap pelakunya,” katanya saat mengisi seminar nasional di Graha IAIN Surakarta, pada Kamis (30/5/2013).

Untuk itu, Direktur Pusat Kajian Syariah dan Politik Jakarta mendesak pemerintah, dalam hal ini kepolisian harus jujur dalam mengungkap berbagai macam kasus terorisme yang selalu meninggalkan tanda tanya besar. Jangan sampai apa yang diucapkan kepolisian hanya sebuah pesanan dan sebuah ucapan palsu untuk mengelabui rakyat.

...Kemudian kita mengatakan jihad itu ini, padahal tidak, itu namanya palsu. Kalau ada orang tidak mengetahui definisi dan hakikat tentang sesuatu itu nantinya akan kacau...

“Kalau kita bersaksi itu harus mengetahui apa yang kita dipersaksikan. Kalau kita bersaksi tidak tau apa yang kita persaksikan itu namanya saksi palsu, dan saksi palsu ini hukumannya berat. Kita bersyahadat tapi tidak tau makna syahadat, itu namanya syahadat palsu,” terangnya.

Dirinya juga menghimbau kepada semua pihak yang tidak tau menau tentang apa itu jihad untuk diam saja. Hal itu menurut Fauzan lebih baik, daripada berbicara namun salah kaprah dan membuat situasi menjadi kacau.

“Kemudian kita mengatakan jihad itu ini, padahal tidak, itu namanya palsu. Karena itu apa, hakikat sesuatu itu menjadi syarat utama dalam hukum pidana Islam sebelum orang ini memvonis. Kalau ada orang tidak mengetahui definisi dan hakikat tentang sesuatu itu nantinya akan kacau,” jelasnya.

...Sama halnya dengan terorisme. Kalau pembuat undang-undang terorisme itu tidak tau definisi dan batasan-batasannya, maka jadinya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan -red)...

Terkait dengan penanganan terorisme yang hanya menyasar kepada umat Islam saja, Fauzan menyatakan hal itu karena pembuat UUD Tindak Pidana terorisme tidak faham akan definisi terorisme. Sehingga, hal tersebut akan mudah digunakan untuk menjelekkan nilai-nilai Islam seperti Jihad, Daulah, Khilafah, Fai’ dan sebagainya.

“Sama halnya dengan terorisme. Kalau pembuat undang-undang terorisme itu tidak tau definisi dan batasan-batasannya, maka jadinya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan -red). Dan ini diakui sendiri oleh Ansyad Mbai. Saat ditanya apa batasan terorisme, dia bilang tidak tau,” tandasnya. [Khalid Khalifah]


latestnews

View Full Version