View Full Version
Jum'at, 21 Jun 2013

Ironi!! Dana Rp 155 Miliar dari APBN-P 2013 Dialokasikan Untuk Lapindo

JAKARTA (voa-islam.com) – Ternyata ada satu hal yang terlepas dari pandangan publik dan para anggota DPR dari APBN-P 2013 yang baru saja disahkan oleh DPR RI saat sidang paripurna hari Senin (17/6/2013) kemarin. Mungkin hal ini karena masyarakat dan anggota dewan fokus tentang kenaikan BBM yang ada dalam postur APBN-P 2013.

Sesuatu yang terlepas itu adalah adanya sebagian dana dari APBN-P 2013 yang dialokasikan kepada PT Minarak Lapindo Brantas sebagai bentuk penanganan semburan lumpur Lapindo dan ganti rugi PT Lapindo kepada masyarakat Sidoharjo yang terkena semburan lumpur Lapindo.

Tak tanggung-tanggung, pengalokasian anggaran untuk penanganan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, yang tertuang dalam RAPN-P tahun 2013 Pasal 9 dalam APBN-P 2013 sebesar Rp 155 miliar. Mantan anggota DPR, Lili wahid menyatakan hal itu sungguh ironi. Sebab, pemerintah tak ada kewajiban untuk menangani dan memberikan ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo.

“Tidak seharusnya pemerintah menggelontorkan dana secara besar-besaran untuk korban Lapindo. Pasalnya, peristiwa Lapindo adalah bencana yang disebabkan oleh perusahaan, bukan karena alam,” kata adik kandung Gus Dur ini kepada wartawan, Jum’at (21/6/2013).

...Tidak seharusnya pemerintah menggelontorkan dana secara besar-besaran untuk korban Lapindo. Pasalnya, peristiwa Lapindo adalah bencana yang disebabkan oleh perusahaan, bukan karena alam...

Sementara itu, Pakar Komunikasi Politik, Heri Budianto menilai adanya dana sebesar Rp 155 miliar dari APBN-P 2013 yang dialokasikan kepada Lapindo sebagai dosa partai oposisi. Partai oposisi hanya berkutat membahas kenaikan BBM tanpa meneliti lebih rinci pasal per pasal yang ada didalam RAPBN-P 2013.

“Semua anggota DPR itu bertanggung jawab soal dana Rp155 miliar, ini kelemahan anggota DPR, terutama partai oposisi yang lengah, seperti PDIP, Gerindra, Hanura, yang tidak cermat. Energi habis membahas tentang soal kenaikan harga BBM, ternyata ada dana Rp 155 miliar (yang digelontorkan untuk Lapindo -red),” ujarnya, Kamis (20/6/2013).

Sedangkan koordinator Sekertariat Nasional Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khaddafi meyakini adanya kongkalingkong dan deal politik antara partai Demokrat dengan Golkar terkait pengalokasian anggaran Rp 155 miliar untuk penanganan lumpur Lapindo.

“Tentu saja ada deal politik antara kedua partai, Demokrat dan Golkar,” kata Ucok saat ditemui di gedung Bawaslu, di Jakarta, Rabu (19/6/2013).

...Semua anggota DPR itu bertanggung jawab soal dana Rp155 miliar, ini kelemahan anggota DPR, terutama partai oposisi yang lengah, seperti PDIP, Gerindra, Hanura, yang tidak cermat. Energi habis membahas tentang soal kenaikan harga BBM, ternyata ada dana Rp 155 miliar (yang digelontorkan untuk Lapindo -red)...

Sekedar diketahui, bahwa ada dana sebesar Rp 155 M yang tertuang dalam RAPBN-P tahun 2013 Pasal 9 APBN-P tahun 2013 yang baru saja diparipurnakan dan disahkan oleh DPR RI pada 17 Juni 2013 untuk membantu korban lumpur Lapindo. Dan alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan.

Alokasi dana tersebut tertera dalam Pasal 9 Rancangan Undang-Undang Nomor Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun Anggaran 2013 (RUU APBN 2013).

Dalam Pasal 9 ayat 1 RUU APBN 2013 tertulis, “Untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan”.

Dalam Pasal 9 Ayat 1 APBN 2013 poin (a) dijelaskan, “Alokasi dana bantuan diperuntukan bagi pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak di tiga desa: Desa Besuki, Desa Kedung Cangkring, dan Desa Pejarakan. Selain itu alokasi anggaran juga diperuntukan bagi rukun tetangga di tiga kelurahan yakni Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi”.

...Tentu saja ada deal politik antara kedua partai, Demokrat dan Golkar...

Pasal 9 ayat 1 APBN 2013 poin (b) tertulis, “Postur anggaran juga dialokasikan untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area terdampak. Bantuan tersebut mencakup tiga kelurahan dan tujuh desa, yakni Kelurahan Mindi, Kelurahan Gendang, Kelurahan Porong, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunt, Desa Ketapang”.

Pemerintah beralasan, bantuan bagi korban lumpur Lapindo untuk menyelamatkan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul Sidoarjo. Pasal 9 ayat 2 dinyatakan,

“Anggaran yang diperuntukan bagi BPLS dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur termasuk di dalamnya penanganan tanggul utama sampai ke Kali Porong. Pagu paling tinggi sebesar Rp 155 miliar”. [Khal-fah/dbs]


latestnews

View Full Version