View Full Version
Selasa, 02 Jul 2013

Ombat: LGBT Perilaku Keji Kaum Nabi Luth dan Melanggar Syariat Islam!

JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Badan Pengurus Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI), ‘Ombat’ Muhammad Hariadi Nasution mengungkapkan bahwa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), merupakan perilaku menyimpang dari fitrah manusia.

Bahkan menurut Ombat, itu merupakan penyakit yang bisa saja menular kepada orang yang normal.

“LGBT itu kan hanya sebagian kecil orang yang ngawur, yang menyimpang dari kodrat manusia. Itu kan penyakit, bisa menular itu. Homo, lesbi itu kan hubungan di luar nalar fitrah manusia,” kata Ombat kepada voa-islam.com, Selasa (2/7/2013).

Perilaku sex menyimpang tersebut menurut Ombat melanggar Syariat Islam sebagaimana dikisahkan tentang kaum Nabi Luth dalam Al-Qur’an.

“Dari sejak zaman Nabi Luth itu sudah dilarang oleh Allah, jelas itu dikisahkan di dalam Al-Qur’an,” tegas penggagas one finger movement (salam satu jari) ini.

Sementara di sisi lain LGBT juga melanggar Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila sebagai dasar hukum tertinggi di negara ini.

“Perzinahan yang lawan jenis itu saja dilarang, apalagi ini perzinahan sesama jenis. Itu jelas melanggar fundamental norm Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila Sila ke dua; Kemanusiaan yang adil dan beradab. Itu kalau mereka mau berpegang pada hukum itu,” tutur vokalis group band Heavy Metal legendaries Tengkorak tersebut.

Justru karena saking menyimpangnya menurut advokat berkepala plontos ini, penyimpangan LGBT sampai-sampai tak diakui dalam buku perundang-undangan di Indonesia.

“Jadi perilaku mereka itu melanggar pasal Zina, pasal Asusila bahkan lebih parah dari itu. Bahkan saking parahnya sampai-sampai tidak diakui dalam buku perundang-undangan di Indonesia,” tuturnya. [Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version