View Full Version
Kamis, 18 Jul 2013

Aksi Boikot Produk Syiah Iran adalah Ijma' Ulama Ahlus Sunnah Dunia

JAKARTA (voa-islam.com) - Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat, Ustadz Fahmi Salim, Lc, MA, mengungkapkan bahwa aksi boikot produk Syiah Iran merupakan keputusan ijma’ ulama Ahlus Sunnah di Kairo, Mesir.

“Untuk memboikot produk Iran yang mendukung Bashar Al-Assad itu kan sudah menjadi ijma’ ulama Ahlus Sunnah di Kairo. Produk yang ada di Indonesia ini yang kelihatan ada kurma, karpet, sajadah kemudian barang tambang tapi tidak terlalu banyak,” kata ustadz Fahmi Salim kepada voa-islam.com, Rabu (17/7/2013).

Sebagai bentuk protes atas dukungan Syiah Iran terhadap rezim diktator Bashar Al-Assad, maka aksi boikot produk Syiah Iran menurut ustadz Fahmi adalah senjata ekonomi yang memiliki dampak signifikan.

“Senjata ekonomi itu cukup signifikan, memboikot produk negara yang memerangi umat Islam itu didasari karena mereka kan mendapatkan income dari produk yang dijual ke seluruh dunia. Kalau bisa kita boikot, kita tidak membelinya, itu akan menurunkan volume devisa perdagangan mereka di dunia internasional,” jelasnya.

Ia pun menyampaikan, contoh kongkrit aksi boikot yang berdampak cukup signifikan adalah terhadap produk Denmark lantaran penghinaan melalui kartun Nabi Muhammad yang pernah dimuat di media. Seluruh produk Denmark seperti susu, keju dan lain-lain ditarik dari pasar-pasar di Timur Tengah. Akhirnya pemerintah Denmark pun meminta maaf dan meminta dibuka kembali hubungan dagang.

Untuk diketahui, Muktamar ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah dunia menggelar muktamar Internasional Islamic Coordination Council (IICC) dengan pembahasan “Sikap Ulama Umat Terhadap Konflik Suriah”  telah mengeluarkan sebelas poin resolusi yang mereka sepakati.

Acara yang berlangsung di Kairo Mesir ini, diselenggarakan pada 4 Sya’ban 1434 H/13 Juni 2013 M dan dihadiri oleh lebih dari 500 tokoh dan ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah dari 50 negara yang masing-masing berafiliasi kepada 65 organisasi dan yayasan Islam di dunia. Berikut ini sebelas poin resolusi tersebut:

  1. Kewajiban syar’i  umat muslim berjihad di Suriah 
  2. Perang di Suriah adalah perang terhadap Islam
  3. Menyerukan persatuan umat muslim sunni
  4. Apresiasi terhadap peran pemerintah Turki dan Qatar, dan seruan terhadap para pemimpin Arab dan  Organisai Negara Teluk (CCASG) untuk membantu perjuangan rakyat Suriah.
  5. Seruan terhadap umat Islam untuk memboikot produk-produk Iran.
  6. Optimalisasi peran para ulama dan cendekiawan muslim untuk menyadarkan umat perihal hakikat konflik Suriah.
  7. Mengingatkan tentara Suriah akan haramnya darah kaum muslimin.
  8. Mengingatkan PBB dan DK PBB akan peran yang seharusnya ditempuh dalam menangani konflik di Suriah.
  9. Mengecam kepada segenap pihak yang mengklasifikasi dan menilai sebagian organisasi pejuang kebebasan rakyat Suriah sebagai aksi teroris dan terorisme.
  10. Maksimalitas upaya dan peran organisasi-organisasi kemanusian dunia Islam dalam membantu perjuangan rakyat Suriah, khususnya dalam menangani para eksodos dan pengungsi Suriah.
  11. Pembentukan tim khusus untuk memantau segala upaya dan realisasi dari hasil yang telah dicapai melalui muktamar ini.

Demikian sebelas poin resolusi tersebut yang penting untuk diketahui oleh  kaum Muslimin di seluruh dunia agar mereka menyatukan sikap terhadap revolusi Suriah. [Ahmed Widad/Harman Tajang]

[Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version