View Full Version
Senin, 26 Aug 2013

Istri Iqbal Bantah Mabes Polri, Suaminya tak Ditangkap Densus 88

JAKARTA (voa-islam.com) - Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, mengatakan tim Densus 88 menangkap empat orang di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa malam, 20 Agustus 2013. Mereka  adalah Iqbal Khusaeni alias Ramli alias Rambo alias Iboy, 32 tahun, Maryono alias Yono (38), Eno Karseno (36) dan Rukiyat alias Yayat (38).

Mereka ditangkap di rumah Iqbal Khusaini di Jalan Masjid No 25 RT 05/06 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. "Densus 88 mendapati tiga orang lain berada di rumahnya, sehingga ketiganya ikut ditangkap," kata Agus ketika di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu, 21 Agustus 2013.

Menanggapi pernyataan Mabes Polri, Luthfiani, istri dari Iqbal Khusaini alias Reza alias Ramli alias Rambo (30) membantah jika suaminya ditangkap Densus 88.

“Yang nangkap itu bukan Densus tapi dari Jatanras,” kata Luthfiani saat ditemui di kantor Komnas HAM di Jl. Latuharhary No. 4 B, Menteng Jakarta Pusat, Jum’at (23/8/2013).

Saat itu aksi penangkapan terlihat santai, tidak dilakukan dengan kekerasan sebagaimana Densus 88. Bahkan mereka sempat berdialog dengan polisi yang melakukan penangkapan.

“Bos kamu di mana? Lho kan sudah divonis pak sekarang di NK saya sudah tidak berhubungan lagi sama Sonata. Terus kamu kenal Iswahyudi ngga? Siapa Iswahyudi saya tidak kenal,” ujar Luthfiani yang menyaksikan penangkapan suaminya.

Namun demikian, saat itu aparat kepolisian tidak memberikan surat penangkapan. Luthfiani pun tidak mengerti mengapa suaminya kemudian dikait-kaitkan dengan kasus terorisme. [Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version