View Full Version
Kamis, 03 Oct 2013

Sok Suci Ngetwit Potong Jari! Ketua MK Akil Mochtar Korupsi Milyaran

JAKARTA (voa-islam) Ketua Mahkamah Konstitusi kan mengerti hukum, kok malah melanggar hukum?

Itulah secuil pertanyaan yang muncul di benak masyarakat, hukum yang di belanya malah di langggar dengan tindakan menerima suap senilai 2 milyar rupiah! Akil ditangkap pada Rabu (2/10) malam di rumah dinasnya di kompleks menteri di Jl Widya Chandra. KPK menyita uang Rp 2-3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Total ada 13 orang yang saat ini diperiksa KPK. Belum ada status bagi Akil dkk.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih ditangkap KPK terkait dugaan suap sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (2/10/2013) malam. Sedangkan Hambit, bersama seorang pengusaha, ditangkap di Hotel Redtop, Jakarta Pusat.

Jimly Ashiddiqqie meminta agar publik tak menjatuhkan hukuman kepada lembaga Mahkamah Konstitusi (MK). Apa yang dilakukan Akil Mochtar sebagai Ketua MK adalah tindakan pribadi.

Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar menyebut Gaji Akil Mochtar sekitar Rp 30-40 juta dengan tunjangan Rp 19 juta. Gaji dan tunjangan ini terbilang cukup besar. Lalu mengapa masih nekat menerima suap, apakah masih kurang?

"Ini bukan karena gaji, bukan karena sistem. Sistem sudah baik, tapi orangnya sudah rakus, memang aslinya tidak baik," jelas mantan Ketua MK Jimly Ashiddiqqie

Menurut Jimly, dirinya merasa malu dan kecewa dengan apa yang dilakukan Akil. Dia sudah memberi suport pada para staf dan karyawan MK.

Bahkan berlagak sok suci dengan pernyataannya yang keras, Akil Muchtar Ngetwit potong tangan

1. Ketua MK, Akil Mochtar pernah melontarkan ide potong jari tangan untuk pelaku korupsi. Selain itu, ia juga mengusulkan untuk memiskinkan koruptor. Tujuannya tak lain agar menimbulkan efek jera. Usulan itu dilontarkan Akil saat masih menjabar juru bicara MK. "Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," ujar Akil, pada 12 Maret 2012 pada Republika Online

Kalau potong tangan dirasa terlalu kejam, maka sangat relevan memotong jari koruptor yang menyusahkan banyak orang. "Daripada harus dihukum tembak mati. Lebih baik dimiskinkan dan dipotong jarinya. Ketika berbaur dimasyarakat, masyarakat tahu kalau dia adalah koruptor," jelas mantan politikus Partai Golkar tersebut.

Mari kita tunggu keberaniannya!

2. Lewat akun Twitternya yang terverifikasi menggunakan nama Akil Mochtar diketahui memiliki akun Twitter atas nama @akilmochtar dan cukup aktif di dalamnya dengan 1.057 tweets dan memiliki 5.376 followers, mantan Wakil Komisi III DPR itu sempat menyindir Rudi.

"Quovadis SKK Migas? Menyedihkan.... Sekaligus mempermalukan bangsa," tulisnya, pada Rabu, 14 Agustus lalu. Kini Ia pun malu dibuat kasus korupsinya bukan?

3. Pernah membantah kasus suap di tahun 2011 lalu ternyata tidak membuatnya jera, sebelumnya Hakim Konstitusi Akil Mokhtar membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya, bahwa dia menerima suap sebesar Rp 1,7 miliar saat Mahkamah Konstitusi menangani sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

“Itu semua Fitnah! Moral saya tidak sebejat itu!” kata Akil melalui pesan singkatnya yang dikirim kepada Tempo semalam, Jumat 12 Agustus 2011.

Tudingan tersebut, kata Akil, tak lain karena adanya pihak-pihak yang tidak bisa menerima kekalahan dalam pilkada. Akil bahkan menantang balik pihak yang telah menudingnya menerima suap, untuk dapat membuktikan tuduhannya. 

Pilkada Kotawaringin Barat yang digelar pada 5 Juni 2010 itu memenangkan pasangan Sugianto dan Eko Soemarmo. Namun kemenangan mereka membuat pasangan Ujang Iskandar dan Bambang merasa tidak puas. Mereka pun menggugat penetapan Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Barat dengan menuding pasangan Sugianto melakukan politik uang dan mengancam warga.

Mahkamah Konstitusi yang menangani sengketa pilkada itu akhirnya mengeluarkan putusan pada 7 Juli 2010, dan menyebut kemenangan pasangan Sugianto tidak sah secara hukum. Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Barat akhirnya didesak untuk menetapkan pasangan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sebagai pemenangnya.

4. Sejauh ini, KPK belum memberi konfirmasi apakah penangkapan Akil beserta empat orang lainnya atas dugaan suap pada Rabu malam (2/10) juga didasari pada kicauan tersebut. 

 

Masihkah rakyat Indonesia bersandar pada Mahkamah Konstitusi = Rumah Besar Hukum Thoghut tertinggi negeri ini? (rojul/voa-islam)


latestnews

View Full Version