View Full Version
Jum'at, 29 Nov 2013

Beginilah Cara Memilih Jenis Makanan dan Restoran yang Halal

JAKARTA (voa-islam.com) - Secara umum makanan modern lebih rawan kehalalannya (dibandingkan dengan makanan tradisional) karena bahan yang digunakan banyak yang impor dan berasal dari negara non muslim (khususnya bahan hewani dan turunannya).

“Secara khusus konsumen muslim harus mewaspadai masakan Cina karena dalam pembuatannya sering melibatkan lemak babi dan arak, baik dalam bentuk arak putih maupun arak merah (ang ciu). Selain itu, kie kian sering digunakan dalam pembuatan cap cai dalam pembuatannya karena terdapat lemak babi,” kata Anton Apriyantono dalam makalahnya yang berjudul “Memilih Restoran Halal” dalam Seminar Halal Watch “Halal Akar Kebaikan” di Jakarta, (30/6).  

Masakan Jepang dan sejenisnya dalam pembuatannya sering melibatkan sake dan mirin, keduanya masuk kedalam golongan khamar sehingga masakan yang dibuat dengan menggunakan sake dan mirin tidak diperkenankan dikonsumsi oleh umat Islam.

Masakan Barat juga rawan kehalalannya karena banyak menggunakan keju (status kehalalannya syubhat), wine (khususnya masakan Perancis), daging yang tidak halal, buillon (ekstrak daging), wine vinegar, dll.

Cukup banyak pula restoran, warung, kaki lima, gerobak dorong yang masih menggunakan ang ciu (anggur merah) dalam pembuatan masakannya seperti masakan seafood, nasi goreng, dll, bahkan masih ada pula praktek merendam ayam dalam arak sebelum diolah lebih lanjut.

Bagaimana memilih Restoran Halal?

Dalam pemantauan Halal Watch, Untuk memilih restoran yang menyajikan makanan yang kehalalannya terjamin di Indonesia memang agak repot, mengingat jenis restoran yang ada sangat banyak dan bervariasi dari mulai warung tegal, warung tenda, restoran kecil, restoran besar, restoran fast food, dan lain-lain. Walaupun demikian, ada beberapa tips dan saran yang dapat dijadikan pegangan yaitu:

1. Pilihlah restoran yang telah mendapatkan sertifikat halal (lihat daftarnya di www.halalmui.org). Restoran yang telah mendapatkan sertifikat halal sudah tidak perlu diragukan lagi kehalalan makanan dan minuman yang disajikannya.

2. Jika kita tidak membawa daftar restoran halal, maka pada waktu masuk ke restoran yang kita ragu atas kehalalan makanan dan minuman yang disajikan, maka tanyakanlah sertifikat halal yang dimiliki oleh restoran tersebut secara sopan.

Jangan terkecoh dengan adanya label atau tanda halal yang ada di restoran ybs karena seperti telah dijelaskan sebelumnya, tidak selalu benar apa yang dinyatakan oleh restoran tersebut. Jika kita ragu terhadap kehalalan makanan dan minuman yang disajikan oleh restoran yang tidak memiliki sertifikat halal, maka harus kita hindari restoran tersebut.

3. Hindari restoran yang menyajikan masakan yang secara umum diragukan kehalalannya seperti telah dijelaskan sebelumnya, kecuali restoran tersebut telah mendapatkan sertifikat halal dari yang berwenang.

4. Tidak ada salahnya bertanya secara sopan dan baik untuk memastikan bahwa restoran yang kita datangi tidak menyajikan masakan yang diragukan kehalalannya. Sebagai contoh, kita dapat bertanya “apakah dalam pembuatan masakan di restoran ini menggunakan ang ciu?”. Jika jawabannya “ya” maka kita katakan “terima kasih, maaf saya tak jadi makan di tempat ini, ada keperluan lain”, lalu kita meninggalkan restoran tersebut.

5. Hindari restoran yang menyajikan masakan yang jelas jelas haram seperti produk babi dan minuman keras. Jangan pula makan di restoran yang menyajikan masakan halal bercampur dengan masakan haram seperti produk babi atau minuman keras.Tidak ada jaminan bahwa masakan yang disajikan tidak bercampur dalam pembuatannya dengan masakan yang haram.Dalam hal minuman keras, kita diperintahkan untuk menghindari tempat dimana minuman keras disajikan. [desastian]


latestnews

View Full Version