View Full Version
Sabtu, 07 Dec 2013

Menjawab Klarifikasi Kementerian Kesehatan Terkait Farmasi Halal

JAKARTA (voa-islam.com) - Hadirnya surat dari Sekar Indrawati dari Sub Bidang Opini Publik Kementerian Kesehatan RI membuat redaksi VOA ISLAM bertanya pada berita yang tersebar juga pada portal berita nasional. 

Tak kurang MetroTV, Tribunnews, Sindonews dan banyak media nasional lainnya mengabarkannya. 

1) METROTVNEWS

sumberhttp://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/10/27/3/190701/Industri-Farmasi-Tolak-Sertifikasi-Halal-Produk-Obat

2) SINDONEWS

sumber : http://nasional.sindonews.com/read/2013/10/28/15/798947/sertifikasi-halal-farmasi-dinilai-tidak-perlu-dilakukan

3) TRIBUNNEWS

sumber: http://www.tribunnews.com/kesehatan/2013/11/21/kemenkes-berharap-sertifikasi-halal-tak-berlaku-di-dunia-farmasi

4) HALAL MUI

sumber: http://www.halalmui.org/newMUI/index.php/main/detil_page/8/1466/8/1/1

5) JPNN

sumber : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=202063

 

Dari 5 portal berita nasional di atas menyatakan serupa dengan berita VOA ISLAM berikut ini :

Sumber : http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2013/12/05/27968/obat-mengandung-babi-menkes-tolak-sertifikasi-halal-produk-farmasi/#sthash.BqgPibh8.dpbs

Yang menjadi pertanyaan kami, mungkinkan wartawan berita nasional lain melakukan kelalaian secara berjamaah dengan memberitakan konten serupa? Bahkan puluhan media nasional lain pun menyatakan keseragamannya.

Perlu kiranya kita bijak dalam menilai sebuah berita, namun apabila seluruh kantor berita telah mengupasnya dengan sudut pandang masing-masing pada permasalahan yang sama dan datang KLARIFIKASI DARI KEMENTERIAN KESEHATAN RI maka perlu rasanya ada pengecekan ulang atas validnya berita terkait SERTIFIKASI PRODUK HALAL PADA FARMASI.

Karena berita tersebut tidak hanya dikhususkan pada saat pernyataan Menteri Kesehatan pada tanggal 3 Desember 2013 lalu, melainkan adanya fakta obat yang perlu sertifikasi halal dari berbagai narasumber yang kami peroleh pada tanggal 3 Desember silam. Demikian penjelasan kami, semoga anda dapat menilainya bukan? Fokus kami bukan pada kelaurnya pernyataan pada tanggal tersebut, karena justru fakta berita Kemenkes jauh sebelum tanggal 3 Desember lalu.

Jadi kami ralat dan kami tegaskan, berita tersebut tidak berkaitan dengan pernyataan MENTERI KESEHATAN pada tanggal 3 Desember 2013 lalu, melainkan fakta yang sudah ada di media nasional jauh sebelum pernyataan yang di tekankan dari surat klarifikasi tersebut. Sebelumnya pun VOA ISLAM telah merilis berita serupa tanggal 29 November 2013 tentang pernyataan HALAL WATCH : Jaminan Halal Belum Ada pada Produk Farmasi

Lalu Anda dapat bandingkan dengan klarifikasi dibawah ini, tentu Anda dapat menilainya bukan? 

SEBELUMNYA VOA ISLAM MENULIS SURAT KLARIFIKASI KEMENTERIAN KESEHATAN sebagai berikut:

----------------------------------

Klarifikasi Berita Menteri Kesehatan Terkait Sertifikasi Halal Farmasi

Nomor :   KM.02.02/2/2358/2013                          6 Desember  2013 

Sifat         :   Segera

Perihal   :   Klarifikasi berita

Yang terhormat,

Pemimpin Redaksi voa-islam.com

di-

Jakarta 

 

Berdasarkan berita yang dimuat di media Saudara tanggal 5 Desember 2013 dengan judul “Obat Mengandung Babi, Menkes Tolak Sertifikasi Halal Produk Farmasi” terdapat kesalahan dalam penulisan judul dan isi berita yang tidak sesuai dan perlu kami klarifikasi.

Menteri Kesehatan tidak pernah memberikan pernyataan apapun terkait sertifikasi halal pada obat dan makanan pada hari Selasa, 3 Desember 2013 di Jakarta.

Demikian klarifikasi dari kami. Kami harap media Saudara dapat lebih teliti lagi dalam menyajikan berita dan selanjutnya kami mohon penjelasan ini dapat dimuat di media Saudara agar masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan benar. 

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

 

Kepala Pusat Komunikasi Publik 

                     

 drg. Murti Utami, MPH

NIP. 196605081992032003

 

Tembusan :     

1.Menteri Kesehatan

2.Sekretaris Jenderal Kemkes

3.Ketua Dewan Pers

-- 

Regards,

Sekar Indrawati

Sub Bidang Opini Publik

Pusat Komunikasi Publik

Kementerian Kesehatan RI

Jl. HR. Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9. Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Indonesia

Telp : (6221) 52907416-9 Fax : (6221)52921669

- See more at: http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2013/12/06/27992/klarifikasi-berita-menteri-kesehatan-terkait-sertifikasi-halal-farmasi/#sthash.wsFabc8T.dpuf- 

----------------------------------

Wallahu'alam...

Segala Kebenaran Hanya Datang Dari ALLAH SUBHANAHU Wa TA'ALA

Redaksi VOA ISLAM


latestnews

View Full Version