View Full Version
Ahad, 15 Dec 2013

Komnas HAM : Jokowi Melakukan Pelanggaran HAM

JAKARTA (voa-islam.com) - Rakyat jelata sekarang merasakan pahitnya kebijakan Gubernur DKI Jakarta Jokowi. Jokowi yang diusung PDIP, dan yang mengaku sebagai partainya “wong cilik”, sekarang menampakkan wajah aslinya, dan sejatinya bukan partai yang membela kepentingan “wong cilik".

Jakarta akan menjadi seperti Singapura. Kosmopolitan. Tidak ada orang miskin. Tidak ada rumah-rumah gubuk dan kardus, di bantaran kali atau dipinggir rel, dan tempat-tempat lainnya.

Caranya hanya dengan menggusur orang-orang miskin. Persis seperti yang dikatakan tokoh Betawi dan mantan Ketua Umum PB HMI, Ridwan Saidi, mengatakan, “Jokowi membinasakan orang miskin, bukan membinasakan kemisksinan”, tukas Ridwan.

Dalam pernyataannya, Komisi Nasional Hasasasi Manusia (Komnasham) menilai Pemprov DKI Jakarta melanggar HAM terkait penggusuran di Pluti Jakarta.

Komisioner Komnasham, Siane Indriani menegaskan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Jokowi di Taman Burung, Pluit, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan ada beberapa hal yang sangat jelas menunjukkan adanya pelanggaran HAM. Pertama, upaya penggusuran diawali pada waktu subuh dengan melakukan penyisiran di rumah warga.

"Saat merangsek ke rumah warga, petugas berdalih ada penjahat di lingkungan warga, dan dilakukan penyisiran. Warga menanyakan surat perintah, petugas dari Kepolisian itu justru menyangkalnya dan menyatakan tidak perlu ada surat perintah," kata Siane Indriani di lokasi penggusuran, Minggu (15/12/2013).

Siane menjelaskan, cara petugas menggusur warga telah melanggar HAM. Warga belum siap dan dilakukan dengan cara berbohong. Sehingga, penggusuran dilakukan.

"Ini ada pelanggaran HAM. Karena awal penggusuran dilakukan subuh dan petugas mengakunya ada kejahatan, dan dilakukan dengan cara represif," lanjutnya.

Kemudian, setelah melakukan penyisiran di pagi hari, siangnya tiba-tiba dilakukan penggusuran di lokasi tersebut.

"Tidak boleh ada penggusuran sebelum ada dialog yang menemukan kesepakatan, dan pengganti rugi kepada warga korban gusur," tuturnya.

Saat ini tercatat ada 266 KK yang menjadi korban setelah 397 bangunan berhasil digusur oleh Pemprov DKI Jakarta pada Kamis 12 Desember 2013.

Tanah yang digusur ini diklaim milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang juga merupakan BUMD. Penggusuran sendiri disebut-sebut untuk merevitalisasi kawasan terbuka hijau di sekitar Waduk Pluit.

Sekedar diketahui Komnasham kembali menemui warga Taman Burung, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kunjungan dilakukan untuk mendengarkan keluhan warga yang menjadi korban penggusuran.

Jokowi tidak akan pernah memihak kepada rakyat miskin. Jokowi hanya akan memihak kepada konglomerat yang menjadi  sandarannya.

Jakarta akan seperti Singapura, dan menjadi tempat tinggal bagi orang cina, bukan kaum pribumi yang miskin, meskipun mereka mempunyai hak hidup, dan patut mendapatkan perhatian. Bukan diusir dan digusur dengan semena-mena. [mh/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version