View Full Version
Selasa, 17 Dec 2013

Mafia Cina Riang Ratu Atut Dicatut Carut Marut Pilkada Lebak, Kenapa?

BANTEN (voa-islam.com) - Penguasa dinasti Banten Ratu Atut kembali berduka setelah ditinggal mati suaminya Hikmat Tomet bulan lau, pasalnya kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Sempat dikabarkan dicatut namanya, Ratu Atut kini jelas telah terbit surat perintah penyidikan atas nama Atut sudah ditandatangani oleh pimpinan KPK sejak kemarin, Senin (16/12).

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP belum mau berkomentar soal ini. Ia hanya membenarkan ada penggeledahan di rumah Atut di Jl Bayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang, Banten terkait penyidikan kasus Pilkada Lebak.

"Kemarin memang sudah ditandatangani oleh ketua KPK sprindiknya dengan disetujui oleh semua pimpinan dan tadi malam sudah ada penggeledahan di kantor dan di rumah dari mulai malam hari hingga subuh," kata Bambang.

Atut Dicatut, Mafia Cina Riang Muluskan Megaproyek Selat Sunda

Proyek kontroversial “Jembatan Selat Sunda” akan berjalan mulus jika pada akhirnya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah resmi menjadi terdakwa.

Pendapat itu disampaikan pengamat politik Indra J Piliang melalui akun Twitter ‏@IndraJPiliang.  “Jembatan Selat Sunda akan mulus. Ini yg diincar para Mafia Naga,” tulis @IndraJPiliang menanggapi heboh penetapan status tersangka Atut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Indra Piliang, posisi Atut dalam menentang “Mafia Naga” Jembatan Selat Sunda akan semakin lemah. “Skrg giginya patah satu. Gak tahu numbuh gak? RT @dodidw: Berarti Ratu Atut sebaiknya mengigit Mafia Naga biar Jembatan Selat Sunda gak jadi,” tulis @IndraJPiliang.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Ketua KPK Abraham Samad telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Sprindik ini terkait status Atut sebagai tersangka.

“Kemarin memang sudah ditandatangani Ketua KPK sprindiknya dengan disetujui oleh pimpinan dan tadi malam sudah ada penggeledahan di kantor dan di rumah dari malam hari hingga subuh,” kata Bambang, menjawab pertanyaan wartawan, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (17/12). [rima/intel/hudzaifah/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version