View Full Version
Jum'at, 10 Jan 2014

Pelarangan Jilbab di Era Sekarang Adalah Kenaifan

SURAKARTA (voa-islam) – Terjadinya kembali pelarangan jilbab di sebuah institusi pendidikan di negri ini seperti mengulangi era represif Orde Baru pada tahun 80-an. Tidak disangsikan juga adanya benang merah antara pelarangan jilbab di SMAN 2 Denpasar dengan Telegram Rahasia (TR) Wakapolri yang dikeluarkan Mabes Polri agar Polwan tidak menggunakan jilbab selama berdinas sebelum rumusan baku tentang Jilbab keluar. Pimpinan kepolisian itu pengecut karena telah berani mengeluarkan pelarangan jilbab yang semula telah dibolehkan Kapolri.

... sebagai ummat Islam, kita melihatnya sebagai sesuatu sangat diskriminatif dan melukai perasaan umat Islam yang sesungguhnya mayoritas ...

Semua ini tentu sangat disayangkan karena sebagai ummat Islam, kita melihatnya sebagai sesuatu sangat diskriminatif dan melukai perasaan umat Islam yang sesungguhnya mayoritas. Demikian setidaknya yang disampaikan oleh ustadz Aris Munandar selaku Sekretaris Jendral Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) saat ditemui voa Islam pada hari Kamis (09/01/2014) di mesjid Istiqomah, Penumping, Surakarta. “Di era kebebasan mengekspresikan ajaran agamanya masih terjadi pelarangan jilbab ini adalah sebuah kenaifan!” tegas beliau.

Dipertanyakan pula peran para stick holder bidang pendidikan terutama Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh.  Mestinya dia mengambil tindakan dengan memberi sangsi tegas bagi Kepala Sekolah yang bersangkutan. Sekolah yang yang melanggar prinsip toleransi sebagai norma kehidupan bersama jika perlu dibubarkan, tandasnya. SBY sebagai orang yang harus menjamin kebebasan mestinya juga tidak berdiam diri bila bawahan-bawahannya mandul dalam mensikapi hal ini.

Beliau menambahkan bahwa Polisi Wanita di Inggris saja dibolehkan berjilbab padahal kaum muslimin masih minoritas di negri tersebut. Juga fenomena Turki sebagai negri yang telah tersekulerkan saja justru telah mencabut pelarangan Jilbab. Langkah tersebut mulai berlaku tak lama setelah diumumkan dalam Berita Resmi. "Kami sekarang telah menghapuskan ketentuan yang kuno yang bertentangan dengan semangat republik. Ini sebuah langkah menuju normalisasi," kata Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan dalam pidato parlemen untuk para anggota DPR dari partai yang berkuasa pada 2 bulan silam. “Lha Kok kita malah setback...?”begitu tanya Ustadz Aris. (Abu Fatih/voa Islam)

 Artikel Terkait:

1.Muhammadiyah Kecam Pelarangan Jilbab Geeta International School 

2.Laporan Tim Advokasi Pelarangan Jilbab Anita di SMU 2 Denpasar

3.Turki Cabut Undang-undang Larangan Jilbab  

4.Kontroversi Pelarangan Jilbab Dari Telegram Rahasia Oegroseno


latestnews

View Full Version