View Full Version
Rabu, 05 Mar 2014

Bu(d)ayawan Liberal Sitok Akhirnya Hari Ini Diperiksa Polisi

JAKARTA (voa-islam.com) - Penyair "cabul" Sitok Srengenge hari ini Rabu, (5/3) diperiksa Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda Metro.

"Ya Sitok jam 08.00 WIB atau 09.00 WIB datang ke Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi wartawan.

Sitok akan bersaksi dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) hingga hamil.

Diketahui, bahwa korban melaporkan Sitok ke SPKT Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya, Iwan Pangka, Jumat (29/11/2013) lalu. 

Dalam laporan resmi bernomor LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum, Sitok dilaporkan dengan tuduhan Pasal 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. 

Iwan Pangka, kuasa hukum korban (RW), merasa bersyukur sastrawan cabul itu akhirnya diperiksa. 

"Saya selaku kuasa hukum mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap langkah kepolisian untuk memeriksa Sitok. Saya berharap pemeriksaan nanti berlangsung komprehensif sehinnga unsur pasal 285 dan 286 KUHP dapat terpenuhi," kata Iwan Pangka, di Jakarta, Selasa (4/3) kemarin.(PNC/AGS/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version