View Full Version
Ahad, 04 May 2014

ITJ Bandung: Pemikiran Liberal Sudah Berada di Level Negara

BANDUNG (voa-islam.com) – Pergerakan kaum liberal di Indonesia sejak kemunculannya sampai sekarang, bisa dianggap terus berkembang. Mereka tak henti menyebarkan virus kesesatan kufur liberalisme ke berbagai sektor lini kehidupan masyarkat yang mayoritas penduduknya Muslim. Bahkan saat ini, pemikiran liberal sudah berada di level negara, seperti yang dikatakan oleh salah seorang anggota Indonesia Tanpa JIL (ITJ) Chapter Bandung, Rizal.

“Pemikiran liberal sudah berada di level negara, mereka sudah masuk ke Undang-Undang ini terbukti dengan adanya inisiasi Undang-Undang Keseteraan Gender baru-baru ini” katanya kepada voa-islam sesaat usai acara bedah buku “Kyai Kocak vs Liberal”, Sabtu (03/05/2014) di Landmark Braga, Bandung.

Walaupun begitu, edukasi tentang bahaya pemikiran liberal harus terus disampaikan kepada masyarakat secara luas. Ia mengaku untuk melawan pemikiran liberal yang sudah berada di level negara ini memang sangat berat, kecuali jika misalnya ITJ bisa ikut beraudiensi di parlemen.

“Karena memang benteng perlawanan untuk undang-undang itu ada di parlemen” jelasnya.

Pihaknya menyadari bahwa untuk melawan pemikiran-pemikiran liberal ini memang tidak bisa sendiri, harus bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat. ITJ menurutnya selalu terbuka untuk melakukan kerjasama.

“Pada prinsipnya kita bekerja sama dengan siapa pun, yang punya visi mencerdaskan masyarakat tentang bahaya liberal ini” ungkapnya.

Rizal mengatakan sampai dengan saat ini, komunitas ITJ sudah mempunyai anggota sebanyak 30 orang. Adapun kegiatan ITJ adalah mengadakan kampanye setiap hari Ahad pagi di Car Free Day di Dago, menyebarkan flyer, dan masuk ke SMA-SMA untuk mengedukasi kepada mereka tentang bahaya Islam liberal.

“Kalau kajian kita ada dua setiap bulan, hari Kamis pekan kedua ba’da Ashar di Rabbani Dipatiukur, kalau Sabtu pekan keempat ada di masjid Al-Ukhuwah” tutupnya seraya menyatakan kajian ini sudah rutin digelar selam 8 bulan [PurWD/Adi/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version