View Full Version
Kamis, 15 May 2014

Belum Ada Laporan Perusakan Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas, DMI Bandung Belum Bersikap

BANDUNG (voa-islam.com) – Seperti diberitakan oleh voa-islam.com (Senin, 12/05/2014), beberapa waktu lalu tepatnya pada (05/05/2014), segerombolan pria bertato merusakan Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas, Bandung, sehingga tidak didapat digunakan oleh jamaah untuk beribadah. (baca: Preman Bertato Rusak Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas Hingga Tak Bisa Digunakan).

Tidak lama setelah tindakan anarkis dan perusakan itu, beberapa elemen umat Islam, mulai dari Ormas Islam, Tim Advokasi Forum Islami Jabar, serta jamaah Masjid Nurul Ikhlas, melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes kota Bandung, untuk diselesaikan. Namun, sampai berita ini ditulis, belum ada kejelasan dan titik temu atas kasus perusakan masjid yang berada di jalan Cihampelas itu.

Rabu (14/05/2014), tim voa-islam.com mencoba untuk meminta tanggapan dan sikap dari Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bandung, Drs. HM. Sidiq Hasan, terkait pengrusakan Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas. Sayang, yang bersangkutan tidak berada di kantornya yang berada di Jalan Wastu Kencana, berdampingan dengan Masjid Al-Ukhuwah. voa-islam.comhanya bertemu dengan salah seorang pengurus hariannya yang bernama Ade.

Menurut Ade, pihaknya belum menerima laporan jika Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas dirusak oleh segerombolan pria bertato. Ia justru baru tahu dari voa-islam.com. Ade mengatakan bahwa semestinya, pengurus masjid yang dirusak itu melaporkannya langsung ke DMI Kota Bandung sehingga bisa diproses. Karena DMI Kota Bandung belum mengetahui duduk perkara kasus pengrusakan tersebut, maka sampai saat ini DMI Kota Bandung belum menyatakan sikapnya.

Ade berjanji secepatnya akan melaporkan kasus perusakan Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas itu kepada Ketua DMI Kota Bandung. Jika DMI Kota Bandung sudah mengetahui duduk perkara kasus tersebut, khusunya dari pihak pengurus Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas, maka DMI Kota Bandung akan melakukan tindakan.

“Jika sudah tahu secara lengkap duduk perkaranya, pasti kita (DMI Kota Bandung-red) akan menyatakan sikap, mengeluarkan statement, sampai dengan bantuan advokasi” katanya kepada voa-islam.

. . . semestinya, pengurus masjid yang dirusak itu melaporkannya langsung ke DMI Kota Bandung sehingga bisa diproses. . .

Kasus 'penodaan' terhadap rumah Allah beberapa waktu lalu juga terjadi di Bekasi, yaitu terhadap Masjid Muhammad Ramdhan (MMR). Dua kasus ini tentu saja harus diambil ibrah-nya oleh kaum muslimin, utamanya para pengurus masjid. Bisa jadi, ini ada upaya untuk “mematikan” masjid-masjid yang dinilai gencar menyuarakan kebenaran Al-Islam. Bukan tidak mungkin, dari masjid kecil sampai masjid besar, menjadi “korban” perusakan berikutnya.

Oleh karena itu, mulai dari sekarang, seluruh pengurus masjid harus waspada dan hati-hati, mengontrol kembali legalitas pendirian masjid agar keberadaan masjid aman, dan kegiatan-kegiatan keislaman bisa berjalan lancar tanpa hambatan.[PurWD/Adi/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version