View Full Version
Kamis, 31 Jul 2014

Musdah Mulia Timses Jokowi Ternyata Kakak Ipar Ketua MK Hamdan Zoelva

JAKARTA (voa-islam.com) - Di Indonesia pemegang kekuasaan dan kKN secara langsung atau tidak masih sering terjadi. Jika sebelumnya Ketua KPU Pusat Husni Malik Manik dipermasalahkan karena istrinya mantan Endang Mulyani Ketua KPU Padang, yang bebas dari jeratan kasus pemalsuan.

KPU pusat disorot banyak pihak yang ditenggarai melindungi kepentingan tertentu. Endang Mulyani jadi tersangka kasus pemalsuan surat yang dilakukan ketika menjabat Ketua Pemilihan Umum (KPU) Padang. Pihak kejaksaan juga menyelidiki kemungkinan adanya motif suap di balik pemalsuan yang dilakukan Endang.

"Ini kasus pertama yang kami tangani karena masalah pilkada masuk ke pidana umum dan butuh tim khusus untuk mempelajari kasusnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Slamet Riady pada  26 Mei 2009 lalu.
Slamet mengatakan tim khusus itu terdiri dari empat orang jaksa yang diketuai Kepala Seksi Pidana Umum, Johanris. Tim itu membutuhkan waktu sekitar dua pekan untuk meneliti berkas yang dilimpahkan Poltabes Padang.
Mantan Ketua KPU Padang Endang Mulyani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat terkait pengunduran jadwal selama satu minggu Pilkada Padang Oktober 2008.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Poltabes Padang pada awal Mei 2009 namun anehnya kasus pidana umum itu kemudian tidak pernah lagi terdengar kelanjutannya.

Polemik belum juga terurai, kini Profesor liberal pro Jokowi Siti Musdah Mulia tim sukses Joko Widodo - Jusuf Kalla yang dikenal sebagai aktifis perempuan pro PKI?

Ia adalah istri Prof Dr Ahmad Thib Raya Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Banten. Ahmad Thib Raya adalah kakak kandung Hamdan Zoelva Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini sedang memproses gugatan sengketa pemilu presiden yang dimohonkan capres cawapres Prabowo-Hatta. Siti Musdah Mulia adalah salah satu anggota inti tim sukses Jokowi-JK.

Mulia dikenal sebagai juru kampanye Jokowi-JK yang getol usulkan legalisasi komunisme di Indonesia, sekaligus menuntut pencabutan TAP MPR mengenai pelarangan ideologi komunis.

Musdah pun akhirnya dibelikan rumah yang dekat dengan paman dan setiap saat bisa diawasi. Pandangan-pandangan keislamannya mulai “terkontaminasi” ketika memasuki pendidikan jenjang S2 di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, dan berkenalan dengan pemikiran-pemikiran Prof. Dr. Harun Nasution.

Ia kini bergelar Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, M.A., APU, lahir 3 Maret 1958 di Bone, Sulawesi Selatan dan senang dengan kontroversi yang menguntungkan yahudi.

Istri dari Ahmad Thib Raya, guru besar Pascasarjana UIN Jakarta yang tak lain kakak kandung Ketua MK Hamdan Zulfa.

Prof Dr Siti Musdah Mulia, MA, adalah salah satu feminis liberal terdepan membela kepentingan yahudi di Asia, menerima penghargaan Yap Thiam Hien 2008. Dosen Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah itu dinilai sebagai sosok yang tidak pro Islam Ahlu Sunnah Wal Jamaah, buktinya saja ia mendukung komunis yang digulirkan Jokowi dan terang-terangan mendukung perkawinan sesama jenis gay, homo dan lesbian, naudzubillah. Kerancuan pemikiran ini sangat bertolak belakang dengan pemikiran ayahnya yang menjadi anggota DI/TII.

Musdah rupanya tak juga jera. Hal ini tak lain banyak backing penguasa dan aliran liberal dibelakangnya, termasuk sang adik ipar Hamdan Zoelva adalah adik kandung suami Musdah, yakni Ahmad Thib Raya. Mereka berdua adalah putra dari Tuan Guru K.H. Muhammad Hasan, pendiri dan pengelola Pesantren Al Mukhlisin di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Mengenai apakah MK yang diketuai Hamdan Zoelva, adik ipar Siti Musda Mulia yang timses Jokowi JK,  dapat memutuskan sengketa MK secara jujur, adil dan independen? Silahkan rakyat Indonesia menjadi saksinya.

Sebelum permohonan gugatan sengketa Pilpres diajukan Prabowo-Hatta, sejumlah aktifis koalisi LSM yang dikenal ini pro Jokowi-JK dan anti Prabowo-Hatta, seperti ICW, Pukat dan lain telah menemui Hamdan Zoelva di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (21/7/2014).

“Bila ada yang menggugat ke MK, saya menjamin para hakim MK akan netral dalam pengam­bilan keputusan dalam sidang sengketa pilpres,’’ kata Hamdan Zoelva, Selasa 22 Juli 2014 lalu.

Menurutnya, meski mempu­nyai latar belakang yang berbeda, ada yang diusulkan Presiden, Mahkamah Agung, dan DPR, Hakim MK tetap independen.

Apakah janji Hamdan Zoelva adik ipar Siti Musdah Mulia ini bisa dipercaya?[berbagaisumber/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version