View Full Version
Sabtu, 20 Sep 2014

Koalisi Merah Putih, MUI, dan Muhammadiyah Dukung RUU Pilkada

JAKARTA (voa-islam.com) - Pimpinan MUI KH. Cholil Ridwan ikut bicara mengenai Pilkada tidak langsung. Menurutnya Pilkada tidak langsung adalah salah satu proses yang paling sedikit mudharatnya di dalam penentuan memilih pemimpin daerah.

"Pilkada tidak langsung paling sedikit mudharatnya," ucapnya.
Sebab itu ia menilai Pilkada langsung merupakan kemungkaran yang nyata. Dan ia berharap Pilkada Langsung harus segera dihentikan.

Sementara itu Sekjend MUI pun menyepakati Pilkada tidak langsung. Menurutnya, RUU Pilkada semestinya segera ditetapkan. Agar Gubernur, Bupati, dan Walikota sama kedudukannya di dalam proses penentuan pemimpin daerah.

"RUU Pilkada harus segera menegaskan Gubernur, Bupati, dan Walikota sejajar," ucapnya.

Sebagai lembaga yang menaungi wadah seluruh umat Islam, menurutnya MUI harus beri pandangan, agar umat tidak terjebak. Misalnya saja MUI sejak tahun 2009 telah melakukan itjma selama dua kali. Hal ini dilakukan agar umat tidak menjadi korban politik dan harus sadar politik.

"Kami (MUI) dua kali lakukan itjma agar umat Islam tidak jadi korban dan harus melek politik," himbaunya dalam acara 'Diskusi RUU Pilkada untuk Kesejahteraan Rakyat' belum lama ini di Jakarta.

Hal senada pun disampaikan oleh Syaiful Bahri dari Majlis Hukum PP Muhammadiyah. Ia mengatakan sesungguhnya hukum untuk pemilihan kepala daerah melalui DPRD untuk Gubernur, Bupati, dan Walikota tidaklah melanggar. Sebab telah dijamin oleh pasal 18 ayat 4. "Pasal 18 gubernur dipilih oleh DPRD tak masalah," tegasnya.

Acara diskusi turut dihadiri tokoh dan pimpinan partai politik. Di antaranya Prof. Amien Rais, Mahfud MD, KH. Cholil Ridwan (MUI) dan Sekjend, Syaiful Bahri (Muhammadiyah), Idrus Marham (Sekjend Golkar), Abdurrahman (Persis), dan Aktivis Perempuan Musnah Mulia. Diskusi diakhiri oleh pernyataan bahwa massa yang hadir menolak Pilkada dilakukan secara langsung. [adivammar/surya/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version