View Full Version
Jum'at, 03 Oct 2014

Koalisi Merah Putih Akan Mengakhiri Undang-Undang yang Liberal di Indonesia

JAKARTA (voa-islam.com) - Selama satu dekade, sesudah reformasi, iklim kehidupan di Indonesia sangat liberal. Terjadi liberlisasi di bidang politik, ekonomi, dan budaya, dan sangat keblabasan. Sehingga, Koalisi Merah Putih (KMP), yang berhasil menguasai parlemen, dan pimpinan di DPR, akan berjuang mengakhiri kehidupan yang sangat liberalistik ini.

Juru bicara KMP Tantowi Yahya mengungkapkan ke depan pihaknya akan mengagendakan banyak melakukan perubahan undang-undang yang tidak mengungtungkan rakyat.

"Bersama-sama pemerintah, KMP akan mengamandemen banyak undang-undang yang terlalu liberal atau terlalu berpihak ke asing," kata Tantowi saat dihubungi wartawan, Jumat (3/10/2014). Menurut Aburizal Bakri, setidaknya ada 160 produk undang-undang yang sangat merugikan bagi kepentingan nasional Indonesia.

Beberapa di antaranya, lanjut Tantowi, yakni undang-undang yang berhubungan dengan sumber daya alam dan lain-lain. "UU Pertambangan, UU Perbankan, UU Telekomunikasi dan lain-lain," ujarnya.

Seperti diketahui, dari 10 fraksi di DPR, enam fraksi merupakan anggota KMP, yakni Gerindra, PAN, Golkar, PPP, PKS, dan termasuk Demokrat. Bahkan pimpinan DPR pun diisi oleh fraksi-fraksi anggota KMP. Sementara empat fraksi lainnya merupana koalisi pemerintah Jokowi-JK yakni PDIP, NasDem, Hanura dan PKB.

 

latestnews

View Full Version