View Full Version
Rabu, 26 Nov 2014

KMP DPRD DKI Gugat Pelantikan Ahok ke TUN

JAKARTA (VoA-Islam) - Koalisi Merah Putih (KMP) DPRD DKI Jakarta menggugat pelantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara. 

Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik kepada VoA-Islam di ruang kerjanya, Rabu (26/11) mengatakan, gugatan itu diajukan sebagai dasar hukum pelantikan Ahok sebagai orang nomor satu di DKI. "Jadi kita melakukan perlawananya melalui jalur hukum," ujar dia. 

Menurutnya jalur pengadilan adalah jalan terbaik. Taufik menambahkan pihaknya tak mau serampangan menyerang Ahok. "Jadi kita lihat saja nanti hasil keputusan pengadilan," cetusnya. 

Politisi Partai Gerindra ini juga tak mempersoalkan penunjukan wakil gubernur DKI sebagai pendamping Ahok. Karena berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, penunjukan wakil gubernur bisa ditunjuk langsung oleh gubernur. 

"Jadi tak ada lagi diusulkan oleh partai pengusung," sergah Taufik sambil menghisap cerutunya. 

Terkait adannya kabar bahwa PDIP akan menarik dukungan kepada Ahok jika tak memilih Boy Sadikin sebagai wakilnya, Taufik enggan berkomentar tentang hal itu. "Kalau soal itu gue gak mau komentar. Tanya langsung sama yang bersangkuta," pungkas dia. [Irman/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version