View Full Version
Ahad, 04 Jan 2015

Haram! Apapun Alasannya Ikut Memeriahkan Tahun Baru

JAKARTA (voa-islam.com) - KH. Ali Mustafa Yakub menyatakan haram bagi seluruh umat muslim yang mengikuti atau memeriahkan Tahun Baru Masehi pada malam ini. Sekalipun menurutnya "dibungkus" dengan acara tabligh atau cara lainnya.


"Jika anda tanyakan hukumnya, jelas saja HARAM!" nampak tegas beliau menyampaikan melalui sambungan telepon Jum'at (02/01/2015) yang lalu kepada wartawan voa-islam.com.


Imam Besar Masjid Istiqlal ini menilai bahwa "perayaan" yang dibungkus dengan tabligh dan semacamnya sama halnya seperti 'keluar dari mulut buaya, masuk ke dalam mulut singa'. Sebab tidak ada dalil dalam agama Islam untuk melakukan hal tersebut.


"Sama saja sepeti keluar dari mulut buaya, masuk ke dalam mulut singa. Sebaiknya jangan buat aturan yang tidak ada landasan dalam agama," ucapnya.


Oleh sebab itu, ia menghimbau kepada seluruh umat Islam agar senantiasa mengikuti tuntunan dalam Islam yang sesungguhnya. Yakni tuntunan dari baginda Nabi Muhammad SAW. Dan dengan mengikuti beliau, pertanda kita telah 'beragama'.


"Ikuti tuntunan dari Nabi Muhammad SAW dalam hal apapun, termasuk melihat perayaan Tahun Baru," tambahnya. [syahid/robigusta/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version