View Full Version
Senin, 19 Jan 2015

Bagi yang Sudah Pernah Ibadah Haji, Jangan Lagi Pergi Haji

Jakarta (voa-islam.com) - Banyaknya rakyat Indonesia yang antusias untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci, menunjukkan tingkat kemakmuran mereka meningkat. Namun disayangkan, mereka yang pernah pergi ibadah haji ingin beribadah haji kembali sehingga tidak memberi kesempatan bagi yang belum melaksanakan ibadah haji. Maka sebagai dampaknya, waitinglist semakin lama semakin menumpuk, bahkan ada yang sampai 25 tahun menunggu untuk bisa pergi haji. Untuk itu mulai tahun ini Kementerian Agama memprioritaskan ibadah haji bagi mereka yang belum pernah melakukannya.

“Untuk Tahun 2015 ini, prioritas kuota haji adalah bagi calon jamaah yang belum pernah melaksanakan ibadah haji, kecuali petugas haji. Jadi khusus untuk jamaah yang betul-betul belum,” tegas Menag Luqman Hakim Syaifuddin.

Sementara itu mengenai pemondokan jamaah haji, Menag meegaskann akan segera bertemu dengan Komisi VIII DPR  untuk mengkaji mekanisme sewa pemondokan bagi jamaah haji di Arab Saudi.

“Segera, kami akan menemui Komisi VIII DPR , kita akan usul agar sewa pemondokan di Mekkah dan Madinah, berjangka panjang  5 tahun, minimal 3 tahun,” ujar Menag.

Padahal selama ini sewa pemondokan dilakukan tiap tahun. Maka ke depan, pihaknya akan usul kepada DPR untuk bisa berjangka panjang. Hal ini bisa membuat sewa pemondokan lebih murah, karena pihak hotel sudah mendapatkan kepastian sewa. (Abdul Halim/Voa-Islam.Com)


latestnews

View Full Version