View Full Version
Sabtu, 04 Apr 2015

DPR RI Menduga BNPT dan Pemerintah Terjangkit Islamphobia

JAKARTA (Voa-Islam)- Anggota DPR RI Tantowi Yahya menyebut apa yang dilakukan pemerintah atas “suruhan” BNPT dalam memblokir media-media Islam adalah tindakan yang tergesa-gesa. Selain itu, ia mengatakan bahwa tindakan ini pun dilakukan tanpa ada dasar atau konfirmasi dari pihak terkait.

“BNPT dan Kominfo terlalu tergesa-gesa melakukan pemblokiran situs media Islam. Selain itu, pihak yang diblokir tidak menerima konfirmasi terlebih dahulu,” ucapnya di gedung DPR RI, di ruang Komisi I beberapa waktu lalu.

Jika keadaannya begini, Tantowi menisbatkan bahwa BNPT dan Kominfo sedang terjangkit penyakit Islamphobia layaknya seperti di Negara-negara Barat saat ini. “Pemerintah seperti terjangkit penyakit islamphobia,” sebutnya.

Hal senada pun datang dari anggota lainnya yang sama-sama duduk di Komisi I bersama Tantowi. Dalam hal ini, ia sungguh menyayangkan apa yang dilakukan oleh BNPT dan Kominfo terhadap situs media Islam di Indonesia. Menurutnya, cara-cara yang ditempuh kedua lembaga itu sudah sangat jauh dari cerminan rasa taat terhadap hukum yang ada.

“Saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Kominfo atas instruksi BNPT. Cara-cara seperti justru melanggar hukum yang ada, termasuk Pancasila,” katanya.

Jika demikian tindakannya, penyuka musik country ini menilai apa yang dilakukan BNPT dan Pemerintah adalah pelanggaran sebagaimana yang tercantum di peraturan terkait UU Pers. Misalnya saja UU Nomor 40 tahun 1999. Di mana media tidak dapat dilakukan pembredelan secara sepihak.

“Tidak dapat dilakukan pembredelan karena akan bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” jelasnya pada akhir temu dengan para perwakilan situs media yang diblokir.

Setidaknya hadir lima hingga tujuh perwakilan media Islam yang situs aksesnya diblokir oleh pemerintah atas “suruhan” BNPT. (Robigusta Suryanto/Voa-Islam.com)


latestnews

View Full Version