View Full Version
Senin, 18 May 2015

Masyarakat Himbau MUI Bantu Usir Aliran Sesat Balakasuto di Banten

BANTEN (voa-islam.com)- Segenap masyarakat muslim, ormas Islam, KUA, dan juga Majlis Ulama Indonesia (MUI) setempat dikejutkan oleh aliran sesat yang mengatasnamakan agama Islam. Aliran melenceng dan sesat yang berada di kabupaten lebak, provinsi Banten melalui ajarannya tidak mewajibkan bagi seorang muslim melaksanakan ibadah sholat.

Kami terus mengoptimalkan pembinaan kepada petugas di lapangan, seperti Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh keagamaan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan untuk mencegah ajaran sesat itu agar tidak berkembang," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Encep Safrudin Muhyi saat dihubungi di Lebak sebagaimana yang dikutip dari Republika, Senin (18/05/2015).

Balakasuto, begitulah nama ajaran atau penganut mereka. Dari pihak muslim setempat yang resah dengan keberadaan aliran sesat ini senantiasa mengoptimalkan penjagaan agar tidak menimbulkan kekhawatiran yang serius, juga mengantisipasi berkembang. Sebab pengikutnya telah tersebar di tiga desa. Antara lain Desa Banjarsari, Desa Ciladauen dan Lebaksangka.

Selain tidak mewajibkan sholat lima waktu, aliran sesat dan menyesatkan ini juga tidak mewajibkan haji yang nisob, tetapi uangnya cukup diberikan kepada Eyang. Dan mereka juga menghina malaikat itu bodoh karena tidak punya aktivitas yang berbeda.

Masih menurut mereka, orang yang pertama di muka bumi ini bukanlah Adam a.s., melainkan Eyang, yang dianggap mati namun kini hidup kembali. Begitu juga orang yang meninggal dunia sesudah 40 hari di dalam kubur akan kembali ke dunia, yang berbeda juga akan terjadi kiamat apabila Eyang mati.

Apabila ingin selamat di dunia dan akherat harus banyak menyebut nama Eyang Surya Barullah.

Maka dari itu, dari beberapa masyarakat, ormas, dan juga MUI berharap membantu agar aliran sesat menyesatkan ini tidak berkembang jauh. "Kami berharap masyarakat berperan aktif agar ajaran sesat itu tidak berkembang," katanya.

Mereka para pelapor itu antara lain Jahar sebagai Ketua RT Kampung Jaha Desa Banjarsari, Mansyur kepala pemuda Kampung Jaha, Nurdin Sastra mantan Kepala Desa Banjarsari, Arhali seorang petugas Hansip dan Yeni warga Pasirwaru Curugbitung. (AS/Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version