View Full Version
Senin, 29 Jun 2015

Menag Tegaskan Indonesia Tidak akan Akui Pernikahan Sesama Jenis

JAKARTA (voa-islam.com) - Terkait diperbolehkannya pernikahan sesama jenis di seantero Amerika Serikat, Menteri Agama Indonesia Lukman Hakim Saifuddin lewat akun Twitter-nya pada Ahad ini (28/6) menegaskan, Indonesia tidak akan mengakui pernikahan sesama jenis.

Karena, di Indonesia, pernikahan adalah peristiwa yang sakral dan bagian dari ibadah.

Dalam konteks Indonesia, perkawinan adalah peristiwa sakral dan bagian dari ibadah. Negara tak akan mengakui perkawinan sesama jenis,

 

“Dalam konteks Indonesia, perkawinan adalah peristiwa sakral dan bagian dari ibadah. Negara tak akan mengakui perkawinan sesama jenis,” ujar Lukman.

Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Sabtu (27/6) melegalkan pernikahan sesama jenis di seluruh negara bagian. Mahkamah Agung Amerika Serikat memenangkan gugatan dari Jim Obergefell, pemimpin LGBT Amerika Serikat, yang menyampaikan gugatan agar pernikahan sejenis bisa disahkan.

Tercatat ada ada lebih dari 20 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Belanda mengawalinya pada tahun 2001, lalu Belgia pada 2003, Spanyol pada tahun 2005, Kanada tahun 2005, dan Afrika Selatan tahun 2006. Setelah beberapa negara lain mengikuti. [pur/pribumi/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version