View Full Version
Jum'at, 13 Nov 2015

Diprotes Jamaah Ansharusy Syariah, Acara LGBT Bubar

SEMARANG (voa-islam.com) - Karena mendapatkan protes dari puluhan Laskar Jamaah Ansharusy Syariah Semarang, acara LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) yang rencananya akan diselenggarakan pada hari kamis 12/11/2015 pukul 15.30 di salah satu Universitas Negeri terkemuka di Semarang ini di bubarkan. Pintu masuk tempat acara langsung ditutup dan peserta diminta untuk membubarkan diri.

Acara yang diselenggarakan oleh majalah kampus Fakultas Hukum “Gema Keadilan” ini sedianya akan menghadirkan pembicara, salah satunya yosef selaku ketua komunitas gay di semarang.

Menurut Amir Mudiriyah Jamaah Ansharusy Syariah Semarang yakni Abu Sumayah, acara (LGBT) tersebut bertentangan dengan hukum dan norma-norma agama yang ada di indonesia.

“Acara tersebut bertentangan dengan norma-norma agama yang berlaku di negeri ini. Karena hubungan dan pernikahan sesama jenis di Indonesia dilarang. Apalagi dari sisi hukum agama Islam. Maka dari itu, ini bentuk kepedulian kami (Jamaah Ansharusy Syariah) terhadap remaja, khususnya mahasiswa, agar tidak terjebak dalam pergaulan yang bertentangan dengan norma hukum dan agama,” kata Abu Sumayah.

Pembubaran acara LGBT ini disambut syukur kepada Allah oleh puluhan laskar Jamaah Ansharusy Syariah Semarang. Pasalnya, Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender merupakan virus yang harus dimatikan

Dari pihak Universitas ternyata juga melarang acara ini. Menurut Penuturan Solehan selaku Pembantu Dekan 3, acara ini sangat sensitif dan pihak universitas melarang diselenggarakan disini.

“Acara (LGBT) ini sangat sensitive. Karena menurut pandangan HAM berbeda dengan menurut pandangan agama. Oleh sebab itu pihak universitas melarang acara ini. Kalau mau menyelenggarakan acara seperti ini jangan disini (kampus) dan jangan bawa nama kampus,“ tutur Solehan selaku PD3 universitas negeri terkemuka yang ada di semarang.

Pembubaran acara LGBT ini disambut syukur kepada Allah oleh puluhan laskar Jamaah Ansharusy Syariah Semarang. Pasalnya, Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender merupakan virus yang harus dimatikan. Apabila dibiarkan bisa menular kebanyak orang. [abujundullah/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version