View Full Version
Rabu, 13 Jan 2016

Kementerian Dalam Negeri Nyatakan Gafatar Organisasi Terlarang

JAKARTA (voa-islam.com)--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak terdaftar sebagai organisasi resmi di Kementerian Dalam Negeri.

"Kami sudah memantau dengan baik lewat Dirjen Politik kita, bahwa di tingkat nasional Gafatar itu tidak terdaftar," kata Tjahjo di kantor Kemendagri.

Tjahjo juga mengatakan ormas tersebut sebagai organisasi yang terlarang. "Telaah dari dirjen kami, kalau memang arahnya seperti itu, itu sudah terlarang, banyak korban," kata Tjahjo.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah saat ini sedang menelusuri keberadaan organisasi massa Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) yang telah menyebabkan sejumlah orang hilang.

"Sekarang sedang kita dalami, karena organisasi itu ternyata sudah sejak 2012. Sekarang kita telusuri, seperti apa sih sebenarnya itu," kata Luhut di Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Ia mengatakan kasus sejumlah orang yang dikabarkan hilang karena mengikuti organisasi tersebut juga menjadi perhatian serius pemerintah.

Luhut menilai organisasi Gafatar sebagai ormas yang aneh, namun tidak memiliki konteks kekerasan. "Kalau kita lihat, dia ormas yang aneh lagi. Tapi mereka dalam konteks yang damai, bukan seperti keras," kata Luhut.

Sebelumnya diwartakan seorang dokter bernama Rica Tri Handayani bersama putranya hilang sejak 30 Desember 2015. Rica diketahui mengikuti organisasi Gafatar.

Rica dan putranya ditemukan pada Senin (11/1) di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalteng pada pukul 06.20 WIB yang rencananya terbang menuju Jakarta dengan pesawat Trigana Air pukul 07.30 WIB.* [Antara/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version