View Full Version
Senin, 06 Jun 2016

Fatwa Dewan Syariah Kota Surakarta: Ikut Komunis Berarti Telah Kafir

SOLO (voa-islam.com)--Ustadz Muinudinillah Basri, Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mengatakan dalam menyikapi gencarnya gerakan komunis pihaknya telah mengeluarkan fatwa tegas.

"Kami sudah mengelurkan fatwa, siapa yang menganut paham komunis atau ikut dalam PKI (Partai Komunis Indonesia) berati telah kafir," ujar Ustadz Muin, Ahad (5/6/2016) usai apel siaga mewaspadai kebangkitan PKI di bundaran Gladag Solo, Jawa Tengah.

Muin menambahkan, pihaknya juga akan mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta untuk mengeluarkan fatwa serupa. Tak hanya itu, DSKS beserta laskar-laskar Islam dan ribuan aktivis muslim di Surakarta  juga menyatakan sikap siap berjihad melawan PKI jika bangkit kembali.

Sementara itu Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein mengatakan, fatwa ulama sangat penting dalam menggerakan umat Islam untuk bangkit mengganyang PKI.

Kata Kivlan, kongres ulama di tahun 1957 juga mengeluarkan fatwa haram menganut ajaran komunis.

Kivlan berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak melupakan sejarah itu. "Fatwa ulama sangat penting untuk menggerakan umat Islam, sehingga umat Islam tidak ragu-ragu lagi untuk mengganyang PKI yang coba bangkit kembali," tandas Kivlan. * [Anto/Syaf/voa-islam.com]

 

 

 


latestnews

View Full Version