View Full Version
Rabu, 08 Jun 2016

Ahok Larang Sekolah Negeri Wajibkan Jilbab, Persis: Dia Kafir Harbi yang Wajib Diperangi

BANDUNG (voa-islam.com)—Belum lama ini, dalam suatu kesempatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengeluarkan pernyataan yang membuat geram kalangan umat Islam.

Dalam pernyataannya Ahok melarang sekolah-sekolah negeri mewajibkan siswi-siswinya mengenakan jilbab. Ormas Persatuan Islam (Persis) ikut menanggapi pernyataan Ahok tersebut.

Ustadz Salam Rusyad, salah seorang pengurus PP Persis menilai pernyataan Ahok ini telah mencampuri urusan agama Islam.

“Kalau benar Ahok larang sekolah wajibkan jilbab bagi siswi-siswi muslimah yang sudah baligh, itu artinya Ahok sudah masuk ke wilyah agama lain, maka hal ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Ustadz Salam seperti dikutip website persis.or.id.

Ustadz Salam mengatakan umat Islam Jakarta harus menolak pernyataan Ahok yang melarang sekolah negari mewajibkan siswi-siswi mengenakan jilbab tersebut.

Ustadz Salam menegaskan bahwa memakai jilbab bagi muslimah yang sudah baligh itu adalah kewajiban dalam syariat Islam.

”Orang kafir yang ikut campur dalam urusan syariat Islam tidak dibenarkan oleh Islam, apalagi melarang pelaksanaan salah satu syariat Islam, maka dia otomatis menjadi kafir harbi yang wajib diperangi,” jelas beliau.* [Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version