View Full Version
Senin, 03 Oct 2016

Dua Hari Libur Nasional Dinilai Terkait Gerakan Komunis

JAKARTA (voa-islam.com)--Pemerhati gerakan komunisme, Ustadz Alfian Tanjung mengatakan bahwa ada dua hari libur yang belum lama diberlakukan di Indonesia, terkait dengan gerakan komunis.

Pertama, hari libur 1 Mei atau May Day, hari libur Buruh Internasional. Menurut Alfian, libur 1 Mei bukan untuk kepentingan nasional. Karena,1 Mei adalah hasil kongres gerakan komunis internasional pada 1916 di Perancis. Kongres itu menginstruksikan pada buruh untuk menuntut libur nasional.

"Jadi libur 1 Mei, terpenuhinya agenda Partai Komunis Indonesia," ujar Alfian, Sabtu (1/10/2016) di Jakarta.

Kedua, hari libur pada setiap 1 Juni. Hari Pancasila pada 1 Juni adalah Pancasila versi PKI. Sementara Pancasila yang diajukan oleh umat Islam penetapannya pada tanggal 18 Agustus 1945, dengan bunyi, "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya.”

"Setelah 7 kata tentang syariat Islam dicoret dan diciderai. Setelah proklamasi 17 Agustus 1945, umat Islam mendapatkan Pancasila tidak lagi dengan 7 kata menjalankan syariat Islam," ungkap Alfian.

"Pancasila kita, bukan Pancasila 1 Juni. Sebab, 1 Juni Pancasila, versi Ekasila dan Trisila yang sudah tidak ada lagi Ketuhanan Yang Maha Esanya," sambung Ketua Taruna Muslim itu.* [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version