View Full Version
Sabtu, 08 Oct 2016

KB-PII: Pernyataan Ahok Ganggu Kerukunan Umat Beragama

JAKARTA (voa-islam.com)--Pengurus Besar Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (Pengurus Besar KBPII) menegaskan bahwa pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu tidak dapat dibenarkan.

"Setelah meyimak rekaman video yang menjadi pangkal kontroversi, baik versi utuh (durasi 1 jam 48 menit) maupun editan (durasi 31 detik), perlu disampaikan bahwa pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dalam kegiatan tersebut adalah sangat tidak pantas dan tidak patut dikemukakan baik sebagai pribadi, gubernur dan sekaligus peserta Pilkada DKI 2017," jelas Ketua PB KB-PII, Nashrullah Larada dalam rilis yang diterima Voa-Islam, Sabtu (8/10/2016).

Selanjutnya, pernyataan tersebut telah menyinggung dan menyakiti perasaan umat Islam baik yang berada di Jakarta maupun di luar Jakarta.

"Pernyataan tersebut juga telah mengganggu kerukunan antar umat beragama, karena meski terjadi perbedaan tafsir dan pemahaman di kalangan umat Islam terhadap ayat tersebut, tidak otomatis memberi ruang bagi pemeluk agama lain --apalagi pejabat publik, sehingga menimbulkan polemik berkepanjangan," ungkap Nashrullah.

                                                                                                                                             Maka dari itu, lanjut Nashrullah, atas dasar tersebut,  dengan Pengurus Besar KBPII menyatakan dan menegaskan sikap.
                                                                                                                                                  Pertama, sangat menyayangkan keengganan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk meminta maaf atas pernyataan yang telah menimbulkan polemik terkait isu SARA yang tidak mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Hal ini sekaligus memperpanjang daftar arogansi yang kerap ditunjukkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam berbagai kesempatan," lontarnya.

Kedua, mendukung segala upaya hukum yang dilakukan oleh beberapa elemen dan ormas Islam terkait dugaan pelanggaran hukum terkait pernyataan tersebut.

"Meminta aparat penegak hukum untuk mencermati dan mengambil tindakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas kejadian tersebut," cetus Nasrullah.

KBPII juga menyerukan kepada umat beragama khususnya umat Islam dan warga DKI Jakarta agar tetap sabar dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang bisa menganggu stabilitas, yang merusak kebersamaan, persatuan dan kesatuan seluruh bangsa Indonesia.

Selain itu, KBPII mengaku siap membawa persoalan ini ke ranah hukum. "Siap mengambil langkah hukum untuk mendampingi dan membela kasus pelaporan atas pengunggah pernyataan Basuki Tjahja Purnama melalui Lembaga Bantuan Hukum Catur Bakti KBPII," pungkas Nasrullah.* [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version