View Full Version
Jum'at, 30 Dec 2016

Dahnil: Jaminan Penangguhan Penahanan Wartawan Panjimas Bagian Pembelaan terhadap Mustadh'afin

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa tindakannya memberikan jaminan penangguhan penahanan bagi wartawan panjimas.com, Ranu Muda Adi Nugroho yang ditahan karena meliput penggerebekan cafe mesum Social Kitchen, didasari semangat membela kaum Mustadh'afin atau yang ditindas.

"Dia wartawan saat peliputan ditahan karena dituduh memprovokasi, itu menjadi catatan penting bagi kami," katanya disela-sela acara Catatan Akhir Tahun 2016: Membela Kaum Mustadh'afin,di gedung PP Muhammadiyah Menteng Raya no.61, Jakarta, Kamis (291/12/2016).

Lebih dari itu, menurut Dahnil, Pemuda Muhammadiyah membela Ranu karena tidak mau dalam konteks lebih besar demokrasi dihancurkan dengan cara represif seperti itu. Selain, tambah Dahnil, atas dasar alasan kemanusiaan juga pembelaan dilakukannya.

"Ranu itu dia wartawan menjadi tulang punggung keluarga. Maka, saya dan Pemuda Muhammadiyah memutuskan untuk memberi jaminan penangguhan penahanannya. Karena kami yakin Ranu tidak akan melarikan diri," jelas Dahnil.

Lebih penting dari itu, menurut Dahnil, Pemuda Muhammadiyah memandang sikap aparatur keamanan telah mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat, kebebasan pers yang selama ini diperjuangkan.

Dahnil juga menegaskan, apabila surat penangguhan keamanan yang sudah diberikan kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah tidak digubris. Pemuda Muhammadiyah akan menindaklanjuti kepada institusi Polri yang lebih tinggi. "Kalau surat kita tidak direspon, kita akan langsing temui Kapolri agar diberikan penangguhan penahanan," ucapnya.

Sekedar diketahui, Ranu Muda ditangkap oleh aparat kepolisian pada Kamis dini hari Kamis (22/12) di rumahnya, Ngasinan RT 03/04, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan di Social Kitchen Solo, 18 Desember 2016. Ranu Muda saat itu melakukan peliputan peristiwa penggerebekan.

Ranu dianggap bagian dari tim propaganda Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang dituding melakukan kekerasan terhadap Social Kitchen.

Social Kitchen adalah restoran elit di Jl Abdul Rahman Saleh No. 1, Stabelan, Banjarsari, Solo yang diduga melanggar aturan jam operasional, menjual miras dan mempertontonkan tarian telanjang. LUIS mengaku mendatangi Social Kitchen dalam rangka memberikan surat peringatan. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version