View Full Version
Jum'at, 30 Dec 2016

LPPOM MUI Pastikan Empat Produk Ini Bebas dari Kandungan Babi

 
JAKARTA (voa-islam.com)--Pada media sosial beredar isu adanya sejumlah produk yang bersertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) tapi mengandung babi. 
 
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Dr Lukmanul Hakim membantah isu tersebut.
 
Dalam siaran pers LPPOM MUI yang diterima Voa-Islam, Jumat (30/12/2016) sore Lukmanul Hakim menegaskan bahwa keempat produk yang disebut tak halal tersebut sudah diaudit. Hasil audit tidak ditemukan adanya kandungan babi.
 
Keempat produk itu adalah, pertama, produk MSG SASA dan Tepung Bumbu SASA dari PT. Sasa Inti, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00060007870398 yang berlaku hingga tanggal 20 Juli 2018.
 
Kedua, produk MASAKO, MSG AJINOMOTO, Tepung Bumbu SAJIKU dan Saos Tiram SAORI dari PT. Ajinomoto Indonesia, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00060008910908 yang berlaku hingga tanggal 24 November 2017.
 
Ketiga, produk INDOMIE Mi Instan Goreng dari PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00090000300799 yang berlaku hingga tanggal 27 September 2018.
 
Keempat, Produk ROYCO dari PT. Unilever Indonesia Tbk., dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00060046730108 yang berlaku hingga tanggal23 Maret 2018 dan nomor Sertifikat Halal MUI 00060028330204 yang berlaku hingga tanggal 20 September 2018.
 
"Hasil analisis laboratorium dari sampel pasar yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya yaitu tidak terdeteksi adanya kandungan babi dalam produk-produk tersebut di atas," tulis Lukmanul Hakim.
 
Untuk memastikan produk-produk yang beredar bersertifikat Halal MUI, Lukman mempersilahkan konsumen dan masyarakat untuk memeriksa produk-produk tersebut  melalui situs www.halalmui.org maupun aplikasi "Halal MUI" di smartphone berbasiskan Blackberry 10, Android dan iOS. * [Syaf/Voa-Islam.com]
 

latestnews

View Full Version