View Full Version
Jum'at, 20 Jan 2017

Deklarasikan Persaudaran Umat Islam, GNPF-MUI Tolak Kriminalisasi Habib Rizieq

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mendeklarasikan 'Persaudaraan Umat Islam' di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Kamis 19 Januari 2017.

Dalam deklarasi tersebut, para ulama dan tokoh umat membacakan tujuh poin pernyataan. Di antara poin pentingnya, para ulama dan tokoh menekankan persaudaraan satu aqidah, ukhuwah Islamiyah, dukungan terhadap fatwa MUI, dan menolak kriminalisasi Habib Muhammad Rizieq.

"Pertama, Kami adalah umat yang satu dalam satu kesatuan aqidah dan keyakinan sebagai hamba Allah Yang Maha Kuasa, Tuhan Yang Maha Esa, Allahu Ahad, Lam Yakid walam yuulad walam yakun lahu kufuwan Ahad," ujar Sekjen MUI Jatim, Ustadz Muhammad Yunus membacakan deklarasi dalam pertemuan Spirit 212 bertema 'Silaturahim Ulama dan Tokoh Umat untuk Penegakkan Keadilan dna Penjagaan NKRI'.

Kedua,  mereka menegaskan bahwa mereka berada dalam satu kesatuan persaudaraan ukhuwah Islamiyah yang bersaudara dalam ikatan aqidah dengan Tuhan yang satu Allah Tuhan Yang Maha Esa, kitab suci yang satu Al Quran, dengan Rasul yang satu Muhammad Rasulullah pembawa dinul haq dari Allah Yang Maha Kuasa sebagai rahmat bagi seluruh alam.

"Ketiga, Kami adalah satu kesatuan umat dalam persaudaraan ukhuwah lslamiyah yang mengedepankan kemaslahatan umat dan bangsa daripada kemaslahatan pribadi dan kelompok kami sendiri dan memandang umat lain warga negara dan bangsa dengan pandangan saling menghormati hak-hak bertetangga secara baik (husnul jiwar) demi menjaga keutuhan NKRl," lontar Yunus.

"Menjaga kedaulatan NKRl adalah tanggung jawab bersama, tanggung jawab kenegaraan sekaligus tanggungjawab keagamaan," lanjutnya.

Keempat, para ulama dan tokoh juga bertekad menjaga kedaulatan NKRl yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan mewujudkan supremasi hukum Allah yang Maha Kuasa dalam seluruh hirarki peraturan perundangan dalam rangka mewujudkan kemanusiaan yang adil den beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia denga cara menegakkan sistem permusyawaratan/perwakilan rakyat yang dipimpin oleh hikmah.

"Kelima, kami bertekad mewujudkan NKRl yang penuh berkah yang melindungi segenap bangsa Indonesia sebagai hamba Allah Yang Maha Kuasa dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagai zamrud du khatulistiwa bumi Allah Tuhan Yang Maha Esa dengan, melundungi aqidah dan kepercayaan kepada Allah Yang Maha Esa, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga menjadl bangsa yg beriman dan bertaqwa yang hidup tenteram dan damai dalam negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur," jelas Yunus.

Keenam, para ulama dan tokoh menegaskan sepenuhnya mendukung MUl sebagai lembaga fatwa bagi ummat Islam Indonesia dan menolak segala upaya delagitimasi fatwa MUl.

"Terakhir, kami menolak segala bentuk krimilisasi Habib Rizieq dan Ulama lainnya, serta kami juga menolak pembubaran FPI dan ormas Islam Iainnya." Tandas Yunus.

Dalam pembacaan deklarasi, sejumlah ulama dan tokoh berdiri berbaris di depan panggung diantaranya, Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, Ustadz Bachtiar Nasir, Ustadz Abu Jibriel, Komisi Kumdang MUI Lutfi Hakim, SH, Ustadz Zaitun Rasmin, Ustadz Alfian Tanjung, dan lain sebagainya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version