View Full Version
Kamis, 02 Feb 2017

Ahok Minta Maaf ke KH. Ma'ruf Amin, Mahfudz MD: Bukti Ahok Melakukan Penghardikan

JAKARTA (voa-islam.com) – Akhirnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) minta maaf juga kepada Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin. Permintaan maaf Ahok disampaikan melalui video.   

Ahok menyampaikan ada kesalahpahaman kepada KH. Ma'ruf  Amin  dalam pernyataannya dalam persidangan kedelapannya dalam kasus penistaan Al-Qur'an, Selasa (31/1/17) kemarin.

Dari video yang dikirimkan oleh Timses Ahok-Djarot kepada detikcom, Rabu (1/2/2017), Ahok mengatakan tidak ada maksud melaporkan K.H. Ma'ruf Amin ke Polisi.

Padahal sebelumnya Ahok merasa tak bersalah dan enggan minta maaf.

"Aku nggak ngerti kenapa kita yang minta maaf," kata Ahook ke Wartawan di sela-sela unjungan ke Marunda, Jakarta Utara, Rabu (1/2/17), sebagaimana yang dilansir detik.

Menanggapi permintaan maaf ini, salah seorang warga Nadhiyin yang juga mantan kepala Mahkamah Konstitusi, Mohammad Mahfudz MD, menilai permintaan maaf itu bagus.

“Berarti memang, betul ia telah melakukan sesuatu yang tidak pantas dan melanggar hukum pidana di persidangan kemarin,” tuturnya di program ITalk, di Inews, Rabu kemarin.  

Menurut pria kelahiran Sampang, Madura ini, permintaan maaf tersebut membutikan bahwa Ahok benar-benar telah melakukan penghardikan terhadap Kiai Ma’ruf Amin sebagai ketua NU, “bukan sebagai ketua MUI” tambahnya.

Pasalnya, saat Kiai Ma’ruf menerima telpon dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ketua PBNU yang memintakan izin kunjungan Agus-Sylvi.

Menurutnya, bagi warga NU, jika ada orang yang meminta maaf maka urusan sudah selesai. “saya kira NU sudah memaafkan, mudah-mudahan”, tuturnya.

Mahfudz juga menambahkan, walau sudah minta maaf, pelanggaran pidana Ahok masih bisa diproses.

Menurutnya, polisi harus segera menindak pelanggaran Ahok ini yang diancam hukuman 10 tahun penjara tanpa harus menunggu laporan.

“Jika sudah tahu, misalnya sudah ada diberita dan di tv, segera ditindaklanjuti sebagai tindak pidana, tidak usah menunggu pelaporan.” Tambahnya.

Mahfudz MD salah satu tokoh yang mermespon keras atas hardikan dan ancaman Ahok terhadap Rais ‘Amm PBNU tersebut.

“Sy bkn tokoh NU tp sy warga jam'iyyah Nu sejak bayi. Sy trsinggung atas hardikan Ahok thd KH Makruf Amin. Sy ikut protes sbg warga NU." cuitannya di akun twitternya. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version