View Full Version
Kamis, 16 Feb 2017

FUI Dukung Hak Angket DPR Soal Ahok

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Forum Umat Islam (FUI) mendukung Hak Angket yang digulirkan oleh DPR RI terkait pengaktifan kembali terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Kami mendukung sepenuhnya langkah politik DPR RI dalam menggunakan hak angket, berkenaan dengan diaktifkannya kembali oleh Presiden RI saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI. Padahal, yang bersangkutan masih berstatus terdakwa," kata Sekjen FUI ustadz Muhammad Al Khaththath dalam Konferensi Pers di Hotel Sofyan Cut Mutiah, Menteng Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Tindakan pengaktifan kembali Ahok, menurut FUI, adalah pelanggaran jelas terhadap UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 83 ayat 1,2, dan 3 UU no.10 tahun 2016 tentang Penilihan Kepala Daerah.

"Kami menegaskan bahwa seluruh pimpinan Ormas Islam akan mengawal bersungguh-sungguh proses politik di DPR RI terkait dengan hak angket tersebut agar tidak mandul atau kandas di tengah jalan demi tegaknya hukum dan keadilan di negeri tercinta ini," tegas Ustadz Khaththath.

Lebih dari itu, FUI juga mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk bersatu padu hadir pada hari Selasa 21 Februari 2017, Aksi Bela Islam 212 dengan Spirit 212 untuk mengawal proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang terdakwa penistaan agama demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version