View Full Version
Sabtu, 25 Feb 2017

Disebut Tersangka, Tuduhan terhadap Adin Armas Dinilai Terlalu Mengada-ada

BANDUNG (voa-islam.com) - Perintis dan pegiat Indonesia Tanpa JIL (ITJ) Akmal Syafril menilai tuduhan Kepolisian terhadap Ketua Yayasan untuk Keadilan Semua yang juga Intelektual Muslim Adnin Armas terlalu mengada-ada.

"Tuduhan terhadap Ustadz Adnin Armas dan Ustadz Adian Husiani terlalu mengada-ada. Keduanya dikenal sebagai intelektual," katanya kepada voa-islam.com, Jumat (24/02).

"(keduanya) juga tidak pernah terlibat kriminalitas, tidak memiliki jejak pemikiran yang radikal. Keduanya juga penulis produktif yang karya-karyanya berupa buku dan makalah yang sudah banyak ditelaah orang," lanjutnya.

Akmal menilai tuduhan terhadap dua orang intelektual muslim Indonesia ini memperjelas aroma kriminalisasi terhadap ulama.

"Tuduhan yang dialamatkan kepada keduanya membuat aroma kriminalisasi ulama semakin jelas," pungkasnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) Adnin Armas menjadi tersangka. Adnin disangka melanggar UU Yayasan.

"Untuk Saudara Adnin dan BN kita mintai keterangan sebagai saksi. Saudara Adnin tersangka Undang-Undang Yayasan," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017). [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version