View Full Version
Kamis, 23 Mar 2017

Logika Liberal: Halal Pemimpin Kafir hingga Ayat Al-Qur'an Tidak Lagi Relevan untuk Saat Ini

JAKARTA (voa-islam.com)- Sekretaris Komisi Dakwah MUI Pusat, Ustadz Fahmi Salim mengatakan bahwa logika kaum liberal umumnya menjadikan ayat suci Al-Qur'an bersifat situasi dan kondisi sesuka hatinya.

"Logika liberal ini logika fallacy. Hukum dipermainkan sesukanya tergantung sikon. Padahal saat berdamai pun hukum haram KBA tetap berlaku. Ayat nganu berlaku dulu karena banyak perang agama.

Kini ayat nganu TAK berlaku lagi dlm kondisi damai. Logika halal kawin beda agama. Ayat 551 dulu berlaku karena banyak penghianatan.

Sekarang ayat nganu itu TAK berlaku lagi karena kondisi damai. Logika halal pemimpin kafir," cuitnya, di akun Twitter pribadi miliknya.

Menurutnya, apabila ayat suci Al-Qur'an ditempatkan sesuka hatinya, saat di mana yang pantas meletakkan, atau pada saat yang tepat ayat itu ditempatkan, maka sama saja ia memperlakukan dirinya sebagai tuhan.

"Ketika merasa berwenang tetapkan ayat muhkam kapan berlaku dan tidak berlaku, dia sedang posisikan dirinya sebagai Tuhan. Anda bukan Tuhan. Liberal suka menghina Ulama lurus 'Jangan jadi wakil Tuhan', justru mereka malah mendapuk dirinya jadi Tuhan! Tentukan ini itu sesukanya," katanya lagi, yang juga merupakan Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah.

Cuitan beliau ini bisa jadi diarahkan ke saksi untuk Ahok, yakni Ahmad Ishomuddin dalam penodaan agama. Saksi dalam sidang terdakwa penodaan agama, Ahok dari MUI tersebut misalkan saja nampak mengatakan bahwa surat Al-Maidah ayat 51 di dalam Al-Qur'an tidak relevan lagi. Ia menafsirkan bahwa kondisi surat Al-Maidah: 51 tersebut tidak sesuai jika diterapkan saat ini. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version