View Full Version
Ahad, 26 Mar 2017

Sekjen GPII : Kehadiran UU JPH Sangat Penting untuk Perlindungan Konsumen.

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Pasar bebas ASEAN dan global membuka potensi derasnya arus perdagangan barang dan jasa. Kompetisi semakin kuat dan dan ketat dengan mengacu pada kualitas dan harga. Peluang terbesar akan didapatkan oleh siapa yang unggul memanfaatkan kesempatan.

Demikian diungkapkan oleh Sekjen Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Mohammad Rojak kepada Voa Islam, Ahad (26/3/2017).

"Pasar bebas mengakibat produk yang diperdagangkan di negara kita semakin beragam. Masyarakat Indonesia sebagai mayoritas muslim terbesar di dunia harus semakin tumbuh kesadarannya akan pentingnya jaminan produk halal terhadap produk yang beredar," kata Rojak.

Menurut Rojak, hal itu sesuai dengan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa pemerintah berkewajiban memberikan jaminan kemerdekaan penduduk untuk memeluk agama dan menjamin agar dapat beribadah menurut agama dan kepercayaannya.

"Dalam hal ini, jaminan produk halal bagi masyarakat muslim menjadi tanggung jawab pemerintah. Oleh karena itu kehadiran undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjafi sangat penting untuk perlindungan konsumen," jelasnya.

Lebih lanjut, Rojak mengatakan bahwa kehadiran poduk halal dalam menghadapi produk global perlu menjadi perhatian semua pihak agar kedepan mampu mengembangkan daya saingnya terhadap produk yang beredar di pasaran dan mempunyai makna strategis memasuki pasar global. 

"Kerjasama membangun kesadaran akan pentingnya jaminan produk halal antara Kementrian Agama dengan perguruan tinggi, sekolah-sekolah dan stakehokder terkait lainnya perlu terus disosialisasikan agar produk halal betul-betul menjadi perhatian masyakat luas," ungkapnya.

Dengan demikian, sambungnya, akan terlihat sejauhmana nantinya implementasi regulasi dapat diperoleh persamaan persepsi dengan pemahaman yang lebih mendalam dari seluruh komponen terkait. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version