View Full Version
Ahad, 30 Apr 2017

Persis: Seruan Menag Soal Ketentuan Ceramah di Rumah Ibadah Tak Boleh Bungkam Kebenaran

 

BEKASI (voa-islam.com)--Persatuan Islam (Persis) menilai seruan Menteri Agama tentang etika ceramah agama di rumah ibadah bukan hal yang baru dalam perspektif Islam. Hanya saja etika tersebut tidak boleh membungkam kebenaran.

"Pada prinsipnya pedoman dan etika dakwah Islam sudah diatur secara tegas dalam Quran maupun Sunnah," kata  Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis), Dr.Jeje Zaenudin kepada Voa Islam di Bekasi, Ahad (30/4/2017).

Menurut Ustadz Jeje, Al Quran sudaj menegaskan  bahwa dakwah Islam tidak boleh dilakukan dengan pemaksaan terhadap umat lain untuk memeluk Islam. Dakwah harus disampaikan dengan cara yang hikmah/bijaksana, nasihat yang baik, dan berdiskusi ataupun berdebat dengan cara yang santun. Serta tidak boleh menghina dan menista agama ataupun tuhan sembahan agama lain karea akan balik menghina Allah dengan cara yang jahil.

"Menyampaikan kritik dan saran dengan kata kata yg santun, sekalipun ke musuh atau bahkan penguasa yang zalim sekaliber Firaun,"jelasnya.

Ustadz Jeje menegadkan bahwa semua etika kesantunan  menyampaikan ajaran Islam di atas tidak berarti boleh menyembunyikan kebenaran yang harus disampaikan,  sekalipun sangat berat resikonya dan pahit akibatnya.

"Karena Nabi bersabda kepada Abu Dzar,  "katakan kebenaran walaupun pahit". Dan sabda beliau ,  "Seutama utama jihad adalaj menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim," ungkapnya.

Jadi, lanjutnya, tidak ada yang patut dipersalahkan dari himbauan Menag selama dalam konteks yang objektif dan netral. 

"Tetapi tentu saja akan lain maknanya jika diinterpretasikan dari prejudis politis," ujarnya.

Sambung Ustadz Jeje, selama hinbauan tersebut sebagai himbauan moral tentu wajar dan patut diapresiasi. 

"Lain persoalan, jika dimaksudkan menyudutkan pihak tertentu," tandasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version