View Full Version
Rabu, 14 Jun 2017

IPM: Program Jam Belajar 5 Hari Kuatkan Pendidikan Karakter

JAKARTA (voa-islam.com), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.Ap mengeluarkan kebijakan penyesuaian jam belajar siswa selama lima hari di sekolah mengawali tahun ajaran baru 2017/2018.

Kebijakan ini merupakan wujud dari implementasi Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dijalankan mulai tanggal 1 Juli 2017. Setelah melakukan rangkaian kajian, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) memandang pendidikan sebagai sektor strategis bagi pembangunan peradaban bangsa. Ketika sistem pendidikan yang dijalankan baik, maka baik pula kualitas manusia di dalamnya.

"Karena strategisnya sektor ini, sistem pendidikan yang dijalankan di Indonesia harus mampu mengembangkan manusianya menjadi insan yang cerdas, berakhlak mulia, kreatif, berbudi luhur, dan memiliki daya saing tinggi," kata Ketua Umum IPM, Velandani Prakoso dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (13/5/2017).

Menurut IPM, modal penting untuk mampu bersaing di ranah global adalah memiliki sumber daya manusia yang berkarakter dan berbudaya. Boleh menjulang ke atas langit, tapi juga harus mengakar kuat ke dalam bumi.

"Oleh karena itu, pendidikan karakter menjadi kerangka utama pengembangan manusia Indonesia yang salah satunya termanifestasikan melalui sistem pendidikan yang terstruktur dan sistematis," ujar Velandani.

Lanjutnya, urgensi pelaksanaan pendidikan karakter akhir-akhir ini dirasa penting di tengah menguatnya paham ekstremisme, sektarianisme, terorisme, dan penyebaran ideologi transnasional yang berpotensi melunturkan semangat dan nilai-nilai Pancasila di kalangan masyarakat. Menanamkan identitas ke-Indonesiaan sejak dini diharapkan menjadi bekal kemajuan bangsa di masa depan.

Katanya lagi, agar pendidikan karakter ini bisa berjalan optimal, diperlukan sinergisitas berbagai pihak. Sekolah bekerjasama dengan keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengusaha, hingga lembaga keagamaan sehingga memiliki pandangan dan kesadaran yang sama.

"Keterlibatan berbagai pihak ini memungkinkan para pelajar untuk belajar secara langsung bersama pihak luar sehingga tercipta proses dialog dan pembelajaran yang mencerahkan. Sekolah dengan demikian menjadi ruang diskursus yang dapat memantik nalar kritis dan apresiatif para siswa," jelas Velandani.

Dalam menyelenggarakan program ini, imbuh dia, hak-hak pelajar tidak boleh dikesampingkan. Pelajar memiliki hak untuk dibimbing dan diarahkan sesuai minat, bakat, dan potensinya masing-masing yang belum tentu sama. "Hak pelajar ini juga termasuk kesempatan untuk berkreasi dan mengembangkan minat dan bakat tersebut," kata Velandani. (Bilal)


latestnews

View Full Version