View Full Version
Sabtu, 15 Jul 2017

Terbitkan Perppu Ormas, Dr. Tiar: Ini Bentuk Kekalapan Pemerintah

BANDUNG (voa-islam.com) - Terkait dengan Perpu No.2/2017 tentang Perubahan UU No.17/2013 tentang keormasan, dinilai Ketua Bidang Garapan Dakwah (Bidgar) PP Persis, Dr. Tiar Anwar Bachtiar, M.Hum., sebagai bentuk kekalapan menggadapi situasi yang semakin menyudutkan pemerintah yang tidak mampu mengelola pemerintahan dengan baik.

Dr. Tiar juga menyebutkan terbitnya Perppu ini menunjukan pemerintah sangat tidak menghormati proses demokrasi yang sudah melahirkan Undang-Undang Ormas.

“Pemerintah dalam hal ini juga sudah mengembalikan demokrasi kita kembali ke era 80-an yang represif dan anti-kritik”, ujarnya dikutip dari laman resmi Persis.

Beliau mendorong DPR dan elemen masyarakat agar segera menggalang kekuatan menolak PERPPU ini.

“Pemerintah daripada menakut-nakuti ormas dengan PERPPU ini, sebaiknya membangun sinergitas dengan ormas-ormas yang dianggap radikal”, terang Dr. Tiar. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version