View Full Version
Ahad, 20 Aug 2017

Tak Terdengar Kabar, LUIS Pertanyakan Perkembangan Kasus Siyono

 

KLATEN (voa-islam.com)-- Kasus wafatnya Siyono, salah seorang imam masjid di desa Pogung, Cawas, Klaten, Jawa Tengah oleh Densus 88 Mabes Polri seolah terkubur. Sudah lebih dari setahun kasus ini tidak ada kabar proses hukumnya.

Lasykar Umat Islam Surakarta (LUIS) pun berinisiatif menanyakan perkembangan kasus ini ke Polres Klaten. Kepada Kanit 1 Reskrim Polres Klaten, Iptu Andi, Humas LUIS Endro Sudarsono mengingatkan bahwa Siyono terbunuh akibat luka disekujur tubuh.

Padahal imam masjid itu ditangkap dalam status masih terduga kasus terorisme dan dibawa untuk menjalani penyidikan. Ironisnya Siyono dikembalikan dalam kondisi tak bernyawa

Endro menungkapkan, penyebab kematian ini semula hendak ditutup-tutupi skenario langsung menguburkan tubuh Siyono setelah diserahterimakan kepada keluarga. Bahkan skenario penolakan autopsi juga digelindingkan agar penyebab kematian Siyono tidak terkuak. 

Namun berkat sumbangsih dan keseriusan Muhammadiyah, elemen muslim dan pihak yang mengadvokasi kasus tersebut, penyebab kematian Siyono terungkap. Dari hasil autopsi yang dilakukan tim dokter Muhammadiyah, Siyono tewas dengan meningggalkan ada luka memar di bagian kaki dan patah tulang dibagikan dada. 

"Sudah 15 bulan lebih proses hukum kematian Siyono berjalan di Polres Klaten. Seharusnya kasus ini segera diselesaikan," ujar Endro.

Menurutnya, kasus terbunuhnya Siyono dalam penyidikan tidak cukup dengan keluarnya putusan sidang kode etik Polri atas pelanggran Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang dilakukan Densus 88.  Hal ini dinilai tidak memenuhi rasa keadilan dan mencederai penegakan hukum di Indonesia.

"Harus ada kepastian hukum, apapun dan siapapun pelakunya, termasuk dalam kasus kematian Siyono ini,” tandas Endro.

Endro menambahkan dari hasil pertemuannya dengan Kanit Reskrim Polres Klaten, baru saja dilakukan gelar perkara dengan Polda Jateng. LUIS berharap kasus Siyono segera terungkap, karena sudah menghilangkan nyawa seseorang. *[Aan/Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version