View Full Version
Selasa, 05 Sep 2017

BAKOMUBIN Kecam Pegiat HAM yang Diam Soal Rohingya

JAKARTA (voa-islam.com), Dewan Pimpinan Pusat Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (DPP BAKOMUBIN) menyesalkan sikap para pegiat HAM Indonesia dan dunia internasional yang tidak memberikan pernyataan sikap atas tragedi Kemanusiaan di Arakan, Myanmar.

"Sangat disesalkan, tragedi kemanusiaan tidak mendapatkan penyikapan yang semestinya dari para pegiat HAM Indonesia dan Dunia Internasional. Hal ini menunjukkan terjadinya diskriminasi dalam menyikapi permasalahan HAM, dibandingkan dengan kejadian serupa menimpa umat dan warga di berbagai belahan dunia lainnya," Kata Ketua Umum BAKOMUBIN, Prof.Dr. Dedy Ismatullah,SH.MH membacakan pernyataan sikap di gedung DPP BAKOMUBIN, Penjernihan, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

Kendati demikian, BAKOMUBIN mendukung dan memberikan apresiasi terhadap sikap Pemerintah Indonesia yang telah menugaskan Menteri Luar Negeri Ibu Retno LP. Marsudi untuk menemui Pemerintah Myanmar dan berinisiatif menghentikan kejahatan kemanusiaan yang tengah berlangsung terhadap etnis Rohingya. Oleh karena itu, BAKOMUBIN meminta Presiden Jokowi agar mendorong upaya politik di tingkat ASEAN.

“Kami mendesak agar Presiden memimpin umat, mengambil inisiatif dan mengambil peran maksimal untuk mendorong, melakukan koordinasi regional ASEAN untuk menghentikan aksi-aksi di luar batas kemanusiaan dan tidak beradab, dengan memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap Pemerintah Myanmar,” bebernya.

Lebih dari itu, Dedy meminta Pemerintah Myanmar segera menghentikan kejahatan kemanusiaan Rezim Militer dan Oknum Biksu Wirathu terhadap etnis Muslim Rohingya dan melakukan rehabilitasi terhadap korban-korban tindakan kriminal dengan jaminan ekonomi, kesejahteraan, kesehatan, pangan, dan papan.

“Apabila Pemerintah Myanmar tidak segera menghentikan dan melakukan rehabilitasi, kami mendesak PBB (Mahkamah Internasional) agar memberikan sanksi, bahwa Pemerintah Myanmar, telah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan, dan Hadiah Nobel Perdamaian Aung Saan Su Kyi agar dicabut atau ditinjau kembali,” ucapnya.

Ia meyakini, negara-negara ASEAN, dapat melakukan solidaritas kemanusiaan, dan melakukan tindakan tegas seperti pemutusan hubungan diplomatik dan mendesak pelaku kejahatan HAM di Myanmar segera diungkap dan diadili di pengadilan internasional.

Dedy berpendapat, Indonesia harus melakukan tekanan politik dan pengaruhnya kepada PBB agar segera menghentikan pembantaian, operasi Genosida Rejim Militer dan Biksu Wirathu kepada Etnis Rohingnya di Myanmar serta menggalang solidaritas bantuan kemanusiaan, ekonomi dan kesehatan kepada Muslim Rohingya.

“Kami siap membuka dan menampung bantuan Rekening untuk penggalangan dana bantuan dan menggalang kebersamaan mengirimkan Tim Relawan kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara di Myanmar yang menghadapi kejahatan kemanusiaan,” tegasnya.

Bantuan sendiri menurut Dedy, besarannya disesuaikan dengan kemampuan organisasi. "Kita fokuskan juga berperan aktif dalam upaya diplomasi," pungkasnya. (Bilal/voa-islam)


latestnews

View Full Version