View Full Version
Senin, 16 Oct 2017

Di Depan Ribuan Jamaah Istighosah, Habib Kholilullah: Jangan Dukung Parpol Pendukung Perppu Ormas!

 
JAKARTA (voa-islam.com)--Di hadapan lebih dari 10 ribu  habib, kiai, ustadz dan jamaah, Pimpinan Majelis Dzikir Ratibul Haddad Habib Kholilullah bin Abu Bakar Al Habsyi menyerukan penolakannya terhadap Perppu Ormas.
 
“Menyatakan menolak tegas Perppu No 2 Tahun 2017 dan menuntut agar DPR RI menolak Perppu Ormas No 2 Tahun 2017 karena Perppu ini bertentangan dengan syariat Islam dan akan melegitimasi rezim diktator, represif dan sewenang-wenang yang berpotensi membungkam suara kritis, membungkam dakwah, mengkriminalisasi ulama, ormas dan agama Islam!” tegas Habib Kholilullah, Sabtu/Ahad (14/15 Oktober 2017) tengah malam di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta.
 
Dalam Istighotsah Kubro Majelis Dzikir Ratibul Haddad: Tolak Perppu Ormas No 2 Tahun 2017 dan Jangan Pilih Parpol Pendukung Perppu Ormas, Habib Kholilullah juga menyatakan apabila anggota atau fraksi dari DPR RI menyetujui berarti telah menunjukkan dukungan terhadap keberadaan rezim diktator dan anti Islam di negeri ini. 
 
“Kalau itu terjadi, kami serukan kepada ulama, kiai, habaib dan umat Islam: Jangan dukung Parpol pendukung Perppu Ormas!” tegasnya yang spontan disambut pekik “Allahu Akbar!” oleh jamaah.
 
Ia pun kembali mengulangi seruannya, “Jadi kami menghimbau, menyerukan, jangan dukung Parpol pendukung Perppu Ormas!”
 
Takbir pun menggema lebih kencang. 
 
Karena, lanjut Habib Kholilullah, mereka telah berkhianat kepada rakyat dan kaum Muslimin. 
 
“Kami ingatkan bahwa setiap perbuatan yang kita lakukan akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Hanya kepada Allah kami berserah diri dan mohon pertolongan,” tegasnya. 
 
Demikian seruan ulama pada Istighotsah Kubro Majelis Dzikir Ratibul Haddad. “Semoga seluruh pimpinan dan  anggota dewan yang terhormat menyadari bahaya Perppu Ormas No 2 Tahun 2017 ini. Dan kami berdoa mudah-mudahan para anggota dewan yang terhormat mendapatkan taufiq Allah SWT untuk berani menolak Perppu ini,” tutupnya.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]

latestnews

View Full Version