View Full Version
Sabtu, 21 Oct 2017

Ustadz Abu Bakar Baasyir Kembali Sakit, Izin Perawatan Sulit Didapat

SOLO (voa-islam.com)--Abdul Rahim Ba'asyir, putra bungsu Ustadz Abu Bakar Ba'asyir (ABB) kembali mengabarkan kondisi kesehatan sang ayah. Ia mengatakan, setelah pemeriksaan pertama di RS Harapan Kita dua bulan lalu, proses pengobatan penyakit ustadz ABB belum terlaksana dengan baik.

Saat itu memang dilakukan pemeriksaan general check up untuk mengetahui penyakit dan mal fungsi organ dalam. 

"Bebrapa hal ditemukan, misalnya urat vena rusak.  Lalu dilakukan pengobatan, tapi namanya saja sedang di penjara sehingga pengobatan tidak maksimal. Akibatnya penyakit beliau tidak tertangani dengan baik," ujar lelaki yang karib disapa Ustadz Iim, Jumat (20/10/2017).

Ustadz Iim mengungkapkan, pihak keluarga dan kuasa hukum kembali mengajukan permohonan ijin pemeriksaan kesehatan dan pengobatan. Namun, upaya  untuk mendapatkan ijin pemeriksaan kesehatan dan pengobatan tidak segera mendapat tanggapan.

"Tidak segera mendapat tiga minggu atau mungkin sampai satu bulan ijin dari pihak BNPT keluar," jelas Ustadz Iim.

Lanjutnya, kemarin Jumat (20/10) Ustadz Abu Bakar Ba'asyir kembali dirawat di RSCM  Jakarta dengan pengamanan Densus 88 Antiterror. Pihak keluarga  berharap penyakit Ustadz Abu Bakar Ba'asyir bisa disembuhkan dan kondisi beliau semain membaik.

Namun demikian, Ustadz Iim mengaku cukup kecewa dengan kebijakan pemerintah yang tetap menjatuhkan hukuman penjara pada Ustadz Ba'asyir. Pasalnya, beliau dinilai tidak layak menerima hukumen tersebut. Dari sisi usai Ustadz Ba'asyir telah menginjak usia 81 tahun.

Selain itu, kondisi kesehatan Ustadz Ba'asyir juga memprihatinkan. Seharusnya, pemerintah lebih mengedepankan sisi kemanusiaan bukan mengabaikannya.

"Beliau sudah tua dan sebenarnya tidak layak menjalani masa penjara dalam  usianya 81 tahun dengan kondisi demikian. Kami berharap kedepan pemerintah memberikan perhatian dan tidak melupakan sisi kemanusiaan," pungkas Ustadz Iim. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version