View Full Version
Jum'at, 10 Nov 2017

Gardah: UU Ormas Isinya Mengarah pada Pembekuan Ormas-ormas Tertentu

BANDUNG (voa-islam.com) - Ketua Gerakan Pagar Aqidah Ustadz Suryana Nurfawa menilai bahwa UU Ormas yang barus disahkan oleh DPR sudah sangat jelas isinya mengarah kepada pembekuan ormas-ormas tertentu.

"Masalah UU Ormas sudah sangat jelas isinya mengarah kepada pembekuan ormas-ormas tertentu, jangankan Undang-undang, baru Perpu saja HTI dibekukan (dibubarkan-red.)," katanya kepada voa-islam.com, Senin (06/11) yang lalu.

"Apalagi sudah menjadi undang-undang selain Ormasnya di bekukan dan pengurusnya bisa dipidanakan," lanjutnya.

Di satu sisi, ungkap Suryana ada kebebasan menyampaikan pendapat, tapi disisi lain Ormas yang kenceng dan vokal dalam menyampaikan pendapat ya bumerang pada Ormasnya itu sendiri.

"Ormas terancam dibubarkan, seharusnya undang-undang ormas benar-benar direvisi isinya dengan redaksi yang adil dan nyaman bagi ormas itu sendiri," tuturnya.

"Percayalah ormas terutama ormas Islam tak layak dijadikan sebagai perongrong negara. Negara ini tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun ormas dan semua elemen di negeri INI, tak mungkin merusak negerinya sendiri," pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version